Di Duga Pengedar Narkoba Oknum ASN di OKU Selatan di Ringkus Satres Narkoba
Laporan Wartawan Sripoku.com, Alan Nopriansyah
MUARADUA, SRIPO--Seorang pria Fahru Rozi bin Karsudin (30) yang berprofesi sebagai oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten OKU Selatan terjerat kasus Narkoba jenis sabu.
Tersangka FR yang beralamat di wilayah Pasar Lama Ulu Kelurahan Bumi Agung Kec. Muaradua Kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan ini di ringkus petugas kedapatan membawa dua bungkus paket sabu seberat 1,43 gram.
Penangkapan tersangka yang berbadan gempal yang diduga sebagai seorang pengedar sekaligus pengguna barang haram tersebut bermula dari informasi tersangka sebagai pengedar sedang membawa narkotika jenis sabu, sehingga petugas mengamankan tersangka di depan sebuah Kontrakan di Desa Sukajaya Kecamatan Buay Rawan OKU Selatan.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres OKU Selatan melalui Kasatres Narkoba Iptu Beni Okimu SH terkait adanya seroang oknum ASN diringkus petugas kepolisian karena kasus Narkita jenis sabu.
"Iya benar ada seorang PNS yang diamankan terkait kasus Narkoba,"ujar Kasatres Narkoba Iptu Beni Okimu, Minggu (25/10).
Disampaikan Iptu Beni, saat penangkapan dan dilakukan penggeledahan petugas menemukan dua bungkus paket sabu yang disimpan didalam sebuah kantong celana yang dikenakan oleh tersangka FR.
Selain dua bungkus paket narkoba jenis sabu seberat 1.43 gram, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) lainnya berupa sepeda motor yang dikendarai tersangka, celana panjang, sebuah handphone dan tas milik tersangka FR.(cr28).
SRIWIJAYA POST: ALAN NOPRIANSYAH
Tersangka dan BB : Oknum ASN FR (30) di OKU Selatan ditangkap diduga sebagai pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu (25/10/2020).
0 Response to "Berita OKU Selatan"
Post a Comment