Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pembobol ATM di Indomaret
BANYUASIN, SRIPO — Tiga dari empat tersangka pembobol mesin ATM di Indomeret jalan Talang Keramat Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin, Senin (19/10/2020).
Aksi kawanan pembobolan ini diketahui dari bunyi alarm toko yang terhubung dengan Handphone milik pegawai toko di Indomaret bernama Intan.
Tersangka yang berhasil diamankan tersebut adalah Wihep Febri, Yoga Yudistira, Deni Tabah yang saat ini ditahan di Polres Tabes Palembang, dan Hengki yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIk didampingi Kasatreskrim AKP Muhammad Ikang, (19/10/2020) saat Konferensi Pers menjelaskan kronologis kejadian, tersebut, terjadi, Sabtu (12/9/2020) lalu, pukul 03:57.
Dimana ketiga orang tersangka ini telah melakukan pembobolan sebuah Toko Indomaret yang terletak di Jalan Talang Keramat Kelurahan Talang Keramat Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
"Kita Kerjasama dengan Polrestabes Palembang, dimana tersangka merupakan pemain dengan banyak TKP, selain pembobol ATM, toko juga spesialis pecah kaca," kata Kapolres.
"Terhadap ketiga tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman pidana paling lama 9 tahun," terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ikang Ade Putra mengatakan, berdasarkan laporan korban, pihaknya langsung melakukan olah TKP dan beberapa barang bukti.
"Pelaku merupakan pemain. Namun untuk kasus pembobolan ATM ini mereka baru belajar, pelaku ini spesialis pecah kaca antar provinsi, tersangka ini belajar bobol ATM dari YouTube," tandasnya. (mbd)
SRIPO/MAT BODOK
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ikang Ade Putra ketika mengintrogasi tersangka pembobol ATM di Indomaret

0 Response to "Berita Banyuasin"
Post a Comment