Pekerjaan Jalan Tol Palembang - Bentung Terkendala Pembebasan Lahan
BANYUASIN, SRIPO -- Meskipun ground breking, terobosan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Jalan Palembang - Betung Kabupaten Banyuasin dimulai, Kamis (15/10/2020). Bukan berarti tidak ada persoalan, pembebasan lahan masyarakat yang di lintasi jalan tol belum ada penjelasan.
Menurut informasi, sejauh pelaksanaan ruas jalan tol yang melintasi desa dan kecamatan di wilayah Bumi Sedulang Setudung, belum ada keterlibatan dari pihak pemerintah setempat, apalagi warga pemilik lahan. Padahal, pelaksanaan pekerjaan jalan tol sudah di mulai.
Hal inilah yang menjadi kekhawatiran masyarakat kecil, ketika waktu pelaksanaan semakin singkat dari waktu yang ditentukan harus selesai selama kurun waktu 18 bulan tercatat dari resmikan ground breking, pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Jalan Palembang - Betung Kabupaten Banyuasin, di Desa Mainan Musi Landas Sembawa.
Dihadiri oleh Dirjen Bina Marga PUTR Dr Ir Hedi Rahadian MSc, Direksi Presiden Waskita Karya, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Danang Pari Kesit, Gubernur Sumsel H Herman Deru, Bupati Banyuasin H Askolani dan petinggi lainnya.
Pemilik tanah berharap dengan dilintasi Jalan Tol, agar bisa mensejahterakan masyarakat dan bukan sebaliknya, desakan dan intimidasi terhadap pemilik lahan, agar segera memberikan ruang gerak pekerjaan jalan untuk segera diizinkan dengan ketentuan akhir, berujung proses Pengadilan Negeri (PN), tak bisa dihindari apabila harga ganti rugi tidak sesuai dengan keinginan masyarakat.
Lantaran, ganti rugi lahan sawah maupun tanam tumbuh yang dilintasi jalan tol, sampai sekarang sosialisasi dari pihak pemerintah maupun dari Waskita terkait tanah masyarakat tidak ada dan tak transparan.
"Sampai sekarang pemerintah daerah khususnya pihak kecamatan belum ada konfirmasi dari pihak Waskita," kata Camat Suak Tapeh Sanhadiman Ralibi AS panjang lebar, bahwa dari 59 warga yang tanahnya dilintasi jalan tol hingga kini belum jelas.
Disebutkan Camat tiga desa itu yakni, Desa Lubuk Lancang 13 orang, Desa Biuku 14 orang, dan Desa Durian Daun 32 orang. "Kami harapkan ada pertemuan dari pihak pemerintah, Waskita, dan pemilik lahan. Sebab selama ini pemerintah daerah belum dilibatkan, padahal mereka akan melintasi di lokasi desa," tegas Camat karena warganya meminta penjelasan yang transparan.
Kabid PU Perkimtan Banyuasin, Pujiyanto menegaskan, sejauh ini Pemerintah Daerah (Pemda) Banyuasin, tidak dilibatkan terkait pertanahan. Bagaimana ingin memberi informasi langsung, karena tidak tahu.
Yang jelas ungkap Pujiyanto, di atas sepanjang rencana jalan tol itu, ada tanah aset milik Pemkab Banyuasin. Untuk besaran luasnya belum tahu, karena pihak BPN Banyuasin tidak dilibatkan dalam pengukuran.
"Mereka, pelaksana pekerjaan jalan tol, Waskita datang sendiri ke warga. Jadi pemerintah tidak tahu sama sekali. Bukan belum tahu. Mereka menyelesaikan langsung, door to door. Silahkan konfirmasi langsung ke Waskita, karena mereka yang perlu seharusnya mereka hargai Pemda," ungkap Pujiyanto. Kalau sudah bermasalah baru dilibatkan biasanya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru mengakui, bahwa pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Palembang -Betung mengalami kendala terkait pembebasan lahan di Kabupaten Banyuasin.
"Ada 20 persen masalah pembebasan lahan di Kecamatan Suek Tapeh Kabupaten Banyuasin," tandas Gubernur sukses Jalan Tol tak lepas dari kerja sama pemerintah daerah dan masyarakat. (mbd)
SRIPO/MAT BODOK
Wartawan dilarang masuk kalau tidak disertai validasi surat hasil rapid atau swan, di acara ground breking, terobosan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Jalan Palembang - Betung Kabupaten Banyuasin.
0 Response to "Berita Banyuasin"
Post a Comment