Bupati Muara Enim Minta SERD Berkontribusi Maksimal Bagi Pembangunan Daerah
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM,---
Plt Bupati Muara Enim H Juarsah SH, menegaskan lokasi unit usaha PT. Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) berada di wilayah Kabupaten Muara Enim sehingga selayaknya perusahaan mempunyai kontribusi terhadap daerah, baik melalui dana bagi hasil maupun program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR).
"Lokasi usaha PT. SERD memang berada dalam wilayah Kabupaten Muara Enim, tepatnya di Desa Segamit, Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU), sehingga tidak ada dasar bagi oknum tertentu untuk mengklaim lokasi PT. SERD berada di kabupaten/kota lainnya," tegas Juarsah pada pertemuan dengan direksi PT. Supreme Energy di Hotel Hilton, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/9/2020).
Menurut Juarsah, dengan telah terbitnya Permendagri Nomor 111 Tahun 2019 maka secara legal (de yure) lokasi usaha PT. SERD memang berada dalam wilayah Kabupaten Muara Enim, tepatnya di Desa Segamit, Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU) sehingga tidak ada dasar bagi oknum tertentu untuk mengklaim lokasi PT. SERD berada di kabupaten/kota lainnya. Dirinya juga memastikan agar nantinya setelah beroperasi, PT. SERD dapat melaksanakan kewajiban dalam kompensasi daerah melalui dana bagi hasil dan bonus produksi geothermal. Termasuk juga program CSR dan mendahulukan tenaga kerja lokal, khususnya bidang non-terampil sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan warga sekitar.
Adapun beberapa usulan kami, lanjut Juarsah yaitu membantu penerangan jalan umum tenaga surya di Desa Segamit dan Desa Aremantai, pengadaan mobil pemadam kebakaran, mobil penyuplai air, truk pengangkut sampah, empat unit motor pengangkut sampah, pembangunan tembok penahan longsor di Desa Segamit, peningkatan ruas jalan Desa Segamit - Danau Deduhuk, mesin pengering biji kopi dan juga pengelolaan kopi pascapanen.
Ditambahkan Asisten Perekobang H Amrullah Jamaludin bahwa pihaknya juga mengusulkan kesediaan PT. SERD sebagai pembina program kampung iklim (Proklim) dari Kementerian Lingkungan Hidup RI, untuk beberapa desa di sekitar perusahaan. Diharapkan kedepan, Kabupaten Muara Enim dapat kembali meraih penghargaan Proklim tingkat nasional.
Menanggapi hal tersebut, Executive Vice President PT. Supreme Energy, Prijandaru Effendi yang didampingi oleh Senior Manager Business Relation Ismoyo Argo mengatakan bahwa perusahaan akan komitmen untuk turut berkontribusi dalam pembangunan daerah. Dan sesuai Permen ESDM Nomor 202 Tahun 2019, maka PT. SERD akan menyetorkan 2,5 persen dari laba perusahaan sebagai dana bagi hasil usaha dan 0,5 persen bonus produksi kepada Kabupaten Muara Enim. Dan untuk usulan lainnya juga akan menjadi perhatian dan prioritas perusahaan untuk ditindaklanjuti, termasuk program CSR yang telah berjalan akan terus ditingkatkan. Direncanakan pula nantinya Gubernur Sumatera Selatan dapat meninjau langsung lokasi PT. SERD sekaligus menyerahkan Permendagri Nomor 111 Tahun 2019 mengenai batas wilayah Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat kepada kedua pemerintah daerah.(ari)
CAPTION FOTO :
Pertemuan : Plt Bupati Muara Enim H Juarsah melakukan pertemuan dengan direksi PT. Supreme Energy di Hotel Hilton, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/9).
0 Response to " "
Post a Comment