Dokumen Perayaratan Bapaslon Popo Ali - Sholehien Memenuhi Syarat
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Alan Nopriansyah
MUARADUA, SRIPO--Hasil verifikasi berkas Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten OKU Selatan, nyatakan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati pada rapat pleno terbuka, penyampaian hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon Bupati dan Wakal Bupati Kabupaten OKU Selatan Tahun 2020 memenuhi syarat.
Berita acara terkait kandidat memenuhi syarat setelah tahapan verifikasi disampaikan ketua KPUD OKU Selatan Ade Putra Maryabaya, SH yang didampingi komisoner ke Bapaslon melalui perwarkilan tim pemenangan, serta perwakilan partai politik, Bawaslu Kabupaten dan Kesbangpol.
"Hari ini hanya menyampaikan hasil verifikasi yg sudah dilakukan, menyampaikan hasil verifikasi dokumen persyaratan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati,"ujar Ketua KPUD Ade Putra Martabaya kepada Sripoku.com usai rapat Pleno yang dilaksanakan di hotel ever grand, Minggu (20/9).
Dikatakannya, hasil verifikasi termasuk tes kesehatan yang dilakukan pada tanggal 16-17 belum lama ini. Terkait rapat pleno hari ini Ketua KPU mengatakan kesimpulan dalam rapat pleno Bapaslon memenuhi syarat.
"Iya, dokumen persyaratan termasuk hasil pemeriksaan kesehatan kemaren, yang terpenting adalah pada kesimpulan akhir bahwa Bapaslon di OKU Selatan memenuhi syarat,"papar Ketua KPU yang akrab disapa Jejen tersebut.
Selanjutnya, diinformasikan pada tanggal 23-24 September beberapa hari kedepan bakal melaksanakan penetapan paslon dan penentuan tata letak Bacalon yang akan dilaksanakan di gedung Atmagaretsa (Gedung Ican) Kota Muaradua.(cr28).
SRIWIJAYA POST: ALAN NOPRIANSYAH
Pleno : Rapat pleno yang dilaksanakan di Hotel Ever Grand, Muaradua, Minggu (20/9/2020).
0 Response to "Berita Pilkada OKU Selatan"
Post a Comment