Buy and Sell text links

Berita Banyuasin 2

Warga Lubuk Rengas Gagal Lakukan Aksi Curas
* Tim Puma Tembak Kedua Kaki Tersangka
BANYUASIN, SRIPO – Dua dari tiga tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Kelurahan Kayuara Kuning Banyuasin, dilumpuhkan dibagian kedua kaki dengan timah panas oleh tim Puma Polres Banyuasin.

Ketiga tersangka tadi yakni, Alimin (22), Erli (38) dan Bawai (26) mereka warga Desa Lubuk Rengas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin. Sedangkan, yang menjadi korban perampok tersebut adalah Junaidi sebagai tukang cukur rambut.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIk didampingi Kasat Reskrim AKP M Ikang Adi Putra SIk, Rabu (9/9/2020) pada saat konferesi Pers menjelaskan, bahwa, Polres berhasil mengamankan tiga tersangka dan beberapa barang bukti dari hasil curian.

"Tim Puma berhasil mengamankan tiga orang tersangka di tempat yang berbeda dan mengamankan barang bukti dua sepeda motor, satu senpi rakitan dengan 15 butir Amunisi, satu buah pisau, dan beberapa barang bukti lainnya," kata Danny.

Dijelasjan AKP Ikang, ketiga tersangka dikenakan pasal 365. Dan dua dari tiga tersangka terpaksa dilumpuhkan, karena sempat melawan petugas. "Dua orang tersangka tadi dilumpuhkan dibagian betis kiri dan kanan. Karena melawan petugas," tuturnya.

Diceritakan Kasat, Kejadian tersebut bermula saat istri korban mendengar suara aneh di depan pintu dan memberitahukan kepada suami korban, lalu memeriksanya didepan ternyata dua tersangka sedang melancarkan aksinya dengan mencongkel sepeda motor.

"Dua orang melakukan aksi pengambilan barang, dan satu orang menunggu di luar," ujar Kasat seraya menyebutkan dari dua tersangka ada yang mengancam anak korban dengan senjata api rakitan jenis revolver. (mbd)

SRIPO/MAT BODOK
Tiga tersangka Curas Banyuasin di tembak kedua kakinya dan satu orang harus menahan rasa sakit bagian tulang saat digiring ke Mapolres Banyuasin.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita Banyuasin 2"