Buy and Sell text links

Asyik Nyabu Dua Pemakai dan Satu Pengedar Diciduk

Asyik Nyabu Dua Pemakai dan Satu Pengedar Diciduk

Laporan Wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni

SRIPOKU.COM, SEKAYU --Saat tengah asyik menikmati sabu di sebuah pondok milik pengedar, dua pemakai dan satu pengedar digrebek aparat Satuan Reserse narkoba Polres Muba, Jumat, (4/9/2020) Siang. 

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Erlin Tangjaya, S.H, S.ik  melalui Kasat Narkoba AKP Jonroni, SH mengatakan, adapun pengedar ini memang sudah lama meresahkan warga masyarakat.

"Jadi kalau ada orang mau beli narkoba langsung disediakan tempat dan peralatan. Maka dengan itu dua orang pemakai juga langsung kita ciduk dari Pondok Pelaku pengedar," ujarnya. 

Lanjutnya, tiga orang yang ditangkap tersebut bernama Atai (32) seorang pengedar. Menurut pengakuannya ia sudah lama mengedarkan sabu tersebut dimana dari hasil intrograsi humas, Atai mendapatkan barang dari seorang bandar yang saat ini masih dalam penyelidikan. 

"Tersangka Atai juga menyiapkan tempat dan peralatan untuk para pemakai yang membeli barangnya. Pada saat penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1 paket yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,13 gram, 9  buah pirek kaca, 1 buah kotak plastik bening, 2  bal plastik klip bening, 1 buah sekop plastik warna hijau, dan uang tunai sebesar Rp100.000," jelasnya. 

Sedangkan dua pemakai bernama Kadek Jaye (41) dan Asep (23) yang merupakan warga Dusun VI Desa Dawas Kecamatan Keluang Kabupaten Muba juga turut diringkus saat penggerebekan di pondok milik Atai. 

"Sebanyak 1 buah pirek kaca yang diduga masih berisikan sisa zat narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,14 gram, seperangkat alat hisap sabu atau bong, 1 buah jarum sumbu ditemukan pada kedua orang pemakai tersebut," ungkapnya.

Untuk mempertanggung Jawabkan perbuatannya, ketiganya diancam dengan pasal 114 dan 112 Undang-undang Narkotika No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun atau seumur hidup. (dho)

Ket foto : Dua pemakai sabu-sabu dan pengedar ketika diamankan di Satres Narkoba Polres Muba.
Jadikan gambar sebaris

Jadikan gambar sebaris

Jadikan gambar sebaris

Jadikan gambar sebaris

Jadikan gambar sebaris



Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Asyik Nyabu Dua Pemakai dan Satu Pengedar Diciduk"