Buy and Sell text links

Pemutihan Denda Pajak, Tingkatkan Penerimaan Pajak Bermotor
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM,---
Meski program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama sedang berjalan, namun animo masyarakat Muara Enim untuk membayar pajak cukup tinggi. Terbukti, kenaikan penerimaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama meningkat signifikan.
"Kalau untuk total masih dihitung, namun kalau perhari sekitar Rp 700 juta - Rp 1 Miliar yang masuk," ujar 
Kepala UPTB Kabupaten Muara Enim bapenda sumsel Drs Sukrisman ST MT melalui Kasi penetapan pembukuan palaporan H Purwandi ST MSi, Rabu (12/8/2020).
Menurut Purwandi bahwa dalam sehari sebelum wabah Covid 19 permohonan pembayaran pajak kendaraan bermotor sehari rata- rata 300-400 permohonan. Dan ketika Covid 19, permohonan turun drastis menjadi rata-rata perhari 200 pemohon. Namun semenjak diberlakukannya penghapusan denda pajak dan bea balik nama pada 1 Agustus 2020, permohonan pembayaran pajak meningkat cukup signifikan hingga mencapai 400-500 pemohon. Kalau untuk 
perbandingan antara pemohon reguler dengan pemohon pemutihan hampir sama.
"Jika saya lihat, program pemutihan denda pajak ini cukup efektif untuk menambah pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor, menutupi saat masa Covid 19 yang turun drastis. Dan saya optimis target Rp 133 Miliar yang diberikan akan tercapai," pungkasnya. 
Masih dikatakan Purwandi, berdasarkan data UPTB Bapenda Sumsel dari Januari - Juli tahun 2020, untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) target Rp 51.185.000.000 telah terealisasi Rp 30.019.903.500 atau 
58,65 persen. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) target Rp 78.000.000.000 telah terealisasi Rp 34.939.967.525 atau  44,79 persen.(ari)
CAPTION FOTO :
Pemutihan : Tampak Kasi penetapan pembukuan palaporan H Purwandi ST MSi, menunjukkan target dan realisasi Pajak di Kantor Samsat Muara Enim, Rabu (12/8).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "