Napi Teroris Hirup Udara Bebas
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM,---
Setelah selesai menjalani masa pidananya selama empat tahun enam bulan, Nara Pidana Teroris (Napiter) atas nama Sulaiman Hasanudin alias Daeng (28) asal Makassar, Sulawesi Selatan, bebas menghirup udara segar, Senin (31/8/2020).
Sebelum proses pelepasan, mantan Napi Teroris Sulaiman alias Daeng menjalani Rapid Tes terlebih dahulu dan dinyatakan Non Reaktif. Setelah itu, langsung menaiki mobil yang di kawal kepulangannya oleh petugas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Napi Teroris dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim dan disaksikan oleh Kalapas Muara Enim Herdianto, Amd.IP, SH, M.Si dan pejabat struktural lainnya, Petugas Polres Muara Enim dan Kodim 0404/Muara Enim. Proses pembebasan Napiter tersebut berjalan aman dan tertib.
Kalapas Muara Enim, Herdianto membenarkan bahwa Sulaiman Hasanudin bin Hasanudin Baso Napiter dari Lapas Muara Enim, hari ini Bebas Murni. Dan selama menjalani masa pembinaan di Lapas Muara Enim, Sulaiman Alias Daeng merupakan Warga Binaan yang dikenal baik dan tertib, sehingga saat pembebasannya tidak ada kendala.
"Semoga sekembalinya ke Masyarakat, Sulaiman tidak mengulangi lagi perbuatanya dan menjadi pribadi yang labih baik," harap Herdianto.(ari)
CAPTION FOTO :
Bebas : Nara Pidana Teroris (Napiter) atas nama Sulaiman Hasanudin alias Daeng (28) asal Makassar, Sulawesi Selatan, bebas menghirup udara segar, Senin (31/8/2020).
0 Response to " "
Post a Comment