Kadisdik OKU Selatan di Panggil Penyidik
* Terkair Legalisir Dugaan Ijazah Palsu Berkas Pencalona Kades
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Alan Nopriansyah
MUARADUA, SRIPO--Terkait indikasi ijazah Palsu Kepala Desa non Aktif Zulkifli di Desa Sugihan Kecamatan Muaradua Kisam Kabupaten OKU Selatan, penyidik Polres OKU Selatan periksa Kepala Dinas Pendidikan OKU Selatan Zulfakar Dhani S. Sos sebagai saksi.
Terlihat Zulfakar Dhani mengenakan pakaian Dinas lengkap memasuki ruang periksa unit Pidsus Satreskrim Polres OKU Selatan pada Selasa (25/8) siang yang berlangsung hingga kisaran 60 menit.
Usai dimintai keterangan, didepan awak media Zulfakar mengatakan pemanggilan dirinya terkait indikasi pemalsuan Ijazah di Desa Sugihan mengenai kewenangan mekanisme legalisir ijazah yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan OKU Selatan.
"Kita dipanggil mengenai indikasi ijazah palsu, tentunya kita dipanggil mengenai kewenangan melegalisir dan mekanismenya,"ujar Zulfakar, Selasa (25/8).
Lebih rinci, Zulfakar mengatakan ijazah SMP terlapor di keluarkan dari Lampung dan di legalisir di Dinas Pendidikan sebagai persyaratan adminsitrasi pencalonan kades pada pencalonan kepala Desa Tahun 2015 lalu, yang belum lama ini telah mengundurkan diri.
"Tempatnya dilampung yang mengeluarkan ijazah SMP yang melegalisir disini dan itu boleh, jadi walaupun sekolah dilain kota dia boleh melegalisir di Dinas Pendidikan,"ujar Zulfakar.
Terpisah dikonfirmasi kepada Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK melalui Kasatreskrim AKP Apromico, SH, SIK, MH yang disampaikan penyidik Pidsus Brifka Muhammad Taufik, SE membenarkan terkait pemeriksaan Kadisdik OKU Selatan terkait laporan ijazah palsu di Desa Sugihan.
"Pemanggilan Kadisdik sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait masalah dugaan STTB/Ijazah Palsu di Desa Sugihan,"ujar Taufik.
Dikatakannya, pihaknya meminta keterangan terkait mekanisme tata cara pelegalisiran yang dilakukan oleh Dinas pendidikan terhadap Ijazah yang digunakan oleh terlapor Zulkifli yang saat ini telah mengundurkan diri sebagai Kepala Desa Sugihan.
"Lebih rinci mempertanyakan terkait masalah pelegalisiran dan tata cara pelegalisiran,"pungkas Taufik.(cr28).
SRIWIJAYA POST: ALAN NOPRIANSYAH
Wawancara : Awak media mewawancarai Kepala Dinas Pendidikan Zulfakar Dhani S.Sos usai dimintai keterangan, Selasa (25/8/2020).



0 Response to "Berita OKU Selatan"
Post a Comment