Buy and Sell text links

Berita Banyuasin 2



PT CSL Dituding Tak Dukung Program Banyuasin Sejahtera
* Abdurohim : Sortasi 8 Persen Rugikan Petani
* Alex : Perusahaan Komitmen Sejahterakan Masyarakat Plasma

BANYUASIN, SRIPO  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin menggelar rapat mediasi permasalahan antara Koperasi Plasma Perkebunan Kelapa Sawit dengan Mitra Kerja PT Citra Lestari Sawit (CLS) di ruang rapat Bupati Banyuasin, Selasa (25/8/2020).

Rapat yang dihadiri Wakil Bupati (Wabup) H Slamet Somosentono SH dan para petinggi perusahaan serta Ketua Koperasi Rimba Wangi Sejahtera dan anggota plasma serta Dinas Perkebunan Banyuasin. Sedikit alot karena petani plasma akan gigit jari apabila keputusan perusahaan akan sortasi sebesar 8 persen dikabulkan.

Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Somosentono SH mengajak masyarakat dan pihak PT CLS Selinting Calling Down terlebih dahulu. Untuk dana talangan yang dilakukan adalah kebun yang layak bukan kebun yang tidak layak, sehingga petani diharapkan dapat mencapai kesejahteraan. 

"Harapan saya untuk PT CSL untuk sortasi 8% itu di batasi sampai bulan Desember untuk tahun selanjutnya agar dilakukan evaluasi lagi. Karena jelas berdampak ke petani sulit untuk maju," kata Slamet yang berharap dengan ada jalinan baik antara petani dengan perusahaan tercapai kesejahteraan. Sehingga program Banyuasin Bangkit, adil, dan sejahtera tercapai.

Perwakilan dari APKASINDO Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Yunus yang ikut menjembatani permalasahan plasma petani dengan perusahaan PT CSL membeberkan, bahwa sejak tahun 2017 lalu, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan perusahan, tapi yang bersangkutan tidak bersedia. 

"Makanya kita datang kesini (Pemkab Banyuasin) adalah upaya terkakhir, ini luar biasa Karena produksi jauh dibawah standar. 2017 lalu sepertiga standar, 2018 dan 2019 setengah standar, artinya hasilnya sedikit," ungkap Yunus yang mempertanyakan hasil pendapatan.

Kalau hasil sedikit, lanjut Yunus, dari mana petani dapat uang buat bayar cicilan bank. Karena tidak cukup, timbul dana talangan dari perusahaan, dan dana talangan itu kalau berbunga menjadi beban lagi dari petani.

Ungkap Yunus, puncaknya itu adalah produksi. Kalau kita tarik kebelakang produksi dari pohon, sedangkan pohon harus dilihat kenapa produksi rendah, kalau saya lihat banyak yang tidak sesuai disini. 

"Anggaplah perusahan punya sertepikat bibitnya. Tapi mengapa produksi rendah?. Jelas ini tidak ada pengaruh dari tanah, apa yang salah dalam hasil ini?," tegas dihadapan Wabup dan pihak perusahaan. Toh kasihan Pemkab akan program Banyuasin Bangkit, adil, dan sejahtera untuk para petani. Kalau begini lalu apa jadinya.

Pimpinan Menegemen PT Cipta Lestari Sawit, Alex Sugiarto mengatakan, sejak pihaknya menerima izin usaha tahun 2005 lalu, oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin, pihaknya tetap komitmen untuk mensejahterakan masyarakat plasma.

"Kami tidak keluar dari aturan Dirjenbun yang ditetapkan, mengenai transparansi kami di sini menyampaikan sejak awal kami selalu transparansi untuk pembagun plasma," ujar Alex.

Ketika disinggung hasil produksi tidak baik, dan tidak bersedianya perusahaan berkomunikasi sama APKASINDO Sumsel mengenai plasma petani 2017 lalu, hingga terjadi seperti tuntutan plasma saat ini. 

Alex selaku Menegemen PT Cipta Lestari Sawit, tidak banyak berkomentar. "Yang jelas perusahaan selalu transparan dan ingin mensejahterakan petani," singkatnya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Rimba Wangi Sejahtera H Abdurohim menyampaikan, pihaknya tidak menyetujui adanya sortasi sebesar 8 persen dari perusahan, karena angka tersebut dianggap tinggi dan dapat merugikan petani. 

"Anggota kami meminta penurunan persentase menjadi sortasi 3 persen samai 5 persen," tutur Abdurohim apabila perusahaan tidak mengindahkan berarti jelas salah satu perusahaan yang ada di Bumi Sedulang Setudung tidak mendukung program Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera.

Ditambahkan Abdurohim, pihaknya juga keberatan dengan adanya dana talangan yang dirasa kembali membebani mereka para petani. Anggota juga meminta untuk pembangunan plasma yang belum di lakukan penanaman segera di selesaikan.

"Penanaman bibit sawit di lapangan kami anggap gagal oleh perusahaan karena tidak sesuai dengan standar dan juga tidak ada ketransparan oleh pihak PT CSL kepada para pemilik plasma atas rincian mulai dari penanaman bibit sampai hasil panen," ungkapnya. (mbd)

SRIPO/MAT BODOK
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin menggelar rapat mediasi permasalahan antara Koperasi Plasma Perkebunan Kelapa Sawit dengan Mitra Kerja PT Citra Lestari Sawit (CLS) di ruang rapat Bupati Banyuasin, Selasa (25/8/2020).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita Banyuasin 2"