Buy and Sell text links

Berita OKU Selatan

PMPD OKU Selatan Terima Dua Laporan Dugaan Kades Gunakan Ijazah Palsu

Laporan Wartawan Sripoku.com Alan Nopriansyah

MUARADUA, SRIPO--Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten OKU Selatan terima dua laporan dugaan ijazah palsu yang digunakan kepala Desa sebagai syarat menjadi Kades, Kamis (2/6).

Dua Kepala Desa yang dilaporkan warga kepada pihak bewajib yang ditembuskan Dinas PMPD atas dugaan kasus pemalsuan ijazah yakni Desa Sugihan Kecamatan Muaradua Kisam dan Desa Sinar Napalan Kecamatan Buay Pemaca.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Juproni, SPd,I , MSi melalui Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Zainal Arifin, SE dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan pihaknya telah turun kelokasi melakukan pengecekan dilapangan baru- baru ini.
"Kita sudah turun kelapangan mengecek dan mencari informasi kebenarannya dan data dilokasi telah kita laporkan keatasan (terkait kedua laporan tersebut),"ujar Zainal.

Dikatakannya, terkait dugaan laporan ijazah palsu tersebut, Dinas PMPD menyerahkan segala proses kepada pihak penegak hukum dan inspektorat Kabupaten OKU Selatan.

Sehubungan dengan hal itu, apabila yang bersangkutan terbukti bersalah melakukan pelanggaran oleh pihak yang berwajib, Zainal mengumpakan akan mengeluarkan surat keputusan (SK) pembehentian pada kades yang bersangkutan agar tidak mengganggu roda pemerintahan Desa setempat.

"Terkait laporan kades kita telah bahas dan telah mengecek kelokasi dan hasilnya kita laporkan keatasan, kalau semisal hasil telah keluar terbukti baru kita berhentikan keluarkan SK,"ungkap Zainal.(cr28).

SRIWIJAYA POST: ALAN NOPRIANSYAH
Kabid PMD : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Juproni, SPd,I , MSi, Kamis (2/6/2020).


Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Berita OKU Selatan"