Buy and Sell text links

Berita Banyuasin

PT SLJ Alirkan Limbah ke Sungai Gasing
* Limbah di Atas Baku Mutu
BANYUASIN, SRIPO -- Pasca protes masyarakat terhadap adanya pembuangan limbah di Sungai Gasing Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, oleh PT Sutopo Lestari Jaya (SLJ). Hasil tes Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumsel menyatakan, limbah dibuang ke sungai terbukti di atas ambang baku mutu sehingga mencemari lingkungan dan ekosistem.

Menerima hasil Lab dari DLH Provinsi Sumsel tersebut, akhirnya DLH Kabupaten Banyuasin memberikan sanksi paksaan terhadap PT Sutopo Lestari Jaya untuk segera memperbaiki limbah perusahaan mereka. Agar tidak mencemari lingkungan dan Sungai Gasing.

Hal itu ditegaskan Kepala DLH Banyuasin Izromaita, Jumat (3/7/2020) mengatakan, bahwa hasil laboratorium dari 6 parameter yang diuji terbukti dua diantaranya Chemical Oxygen Demand (COD) dan Biological Oxygen Demand (BOD) melampaui baku mutu yang ditetapkan sesuai dengan Pergub.

"Ya benar, dari hasilnya sudah ada. Pencemaran BOD dan COD dari semua kegiatan industri di sepanjang Sungai Gasing," kata Izro yang meminta pihak perusahaan agar mengoptimalisasi pengelolaan limbah agar bisa memperbaiki limbah kedepannya.

Untuk itu, sanksi paksaan ini, maka PT SLJ diminta oleh DLH Banyuasin secepatnya melakukan perbaikan kolam limbahnya sehingga tidak ada lagi masalah lingkungan.

"Kami berikan batas waktu perbaikan selama sebulan, namun sebelum itu mereka tetap melaporkan sejauh mana yang sudah diperbaiki," tutur Izro.

Apabila tidak digubris perusahaan sampai waktu yang telah ditentukan tadi, Izro menegaskan akan memberikan sanksi pembekuan izin. "Kami akan kembali mengambil sampel, dan hasilnya baru di laporkan ke bupati. Untuk pemberian sanksi," ungkapnya apabila hasilnya masih mencemarkan. Maka bupati yang berhak mengeluarkan pembekuan izin bukan lagi dari DLH.

Kinerja DLH diakuinya kini mendapat sorotan dari masyarakat, itu disampaikan saat rapat bersama Komisi III DPRD Banyuasin. Ia menyadari lamban dan minimnya pengawasan karena minimnya anggaran yang ada.

"Kami diminta meningkatkan pengawasan, anggota dewan juga minta dilibatkan untuk kroscek ke lapangan," jelasnya.

Terbuktinya hasil Lab, di atas ambang baku mutu sehingga mencemari lingkungan dan ekosistem. Ketua Relawan Jaya Bersatu (RJB) Banyuasin, Iswandi mendesak perusahaan, segera memperbaiki amdal, limbah dan memberikan kompensasi atas kerugian yang dialami masyarakat.

"Pihak perusahaan harus bertanggungjawab dengan semua ini, sudah berapa lama hal ini terjadi," tegasnya. (mbd)

SRIPO/MAT BODOK

 Kepala DLH Banyuasin Izromaita 

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • Sabu Disimpan Dalam Kotak RokokSRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Untuk mengelabui petugas, Dedi Irawan (32) warga Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Belimb… Read More...
  • Perbankan Harus Jemput Bola Pelaku UMKMPerbankan Harus Jemput Bola Pelaku UMKMSEKAYU, SRIPO—Sebagai langkah untuk meringankan beban pelaku UMKM yang terdampak wabah Covid-19 di wi… Read More...
  • Bandar dan Pengedar Narkoba di Ringkus SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Dua pengedar Narkoba yakni Eki Sanugrah (26) dan Perdinan Wijaya Kusuma (34… Read More...
  • Berita OKU SelatanPemda OKU Selatan, Fokus Tanggulangi Sampah di Danau RanauLaporan Wartawan Sriwijaya Post, Alan NopriansyahMUARADUA, SRIPO--Melalui rapat ko… Read More...
  • Kakek Said Sumringah Terima Bantuan Dari Rotary Club Of PalembangLaporan Wartawan Sriwijaya Post , Ardani ZuhriSRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Mes… Read More...

0 Response to "Berita Banyuasin"