Penlok Tahap III Muara Enim Lintasi 11 Desa dan 1 Kelurahan
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---
Dalam Penetapan Lokaso (Penlok) pembangunan Jalan Tol Simpang Indralaya - Muara Enim, ternyata melintasi 11 Desa dan satu Kelurahan dalam wilayah Kabupaten Muaraenim.
Hal tersebut terungkap dalam
rapat percepatan pembangunan Jalan Tol Simpang Indralaya - Muara Enim (Lanjutan) Melalui Video Conference di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Senin (22/6/2020).
Dalam rapat virtual yang dihadiri langsung oleh Plt Bupati Muaraenim H Juarsah SH didampingi Asisten Pemerintahan Drs HM Teguh Jaya MM dan instansi terkait lainnya, disampaikan bahwa target penyelesaian penetapan lokasi (Penlok) tahap ke III telah selesai pada awal bulan Juni 2020. Dalam penyelesaian Penlok tahapan III ini, jalan tol tersebut melintasi beberapa BUMN/BUMS dan melewati 11 Desa dan satu Kelurahan yang terdiri dari 337 pemilik tanah dengan lahan seluas 503,04 Hektar.
"Pemkab Muaraenim mendukung sepenuhnya pembangunan ruas Jalan Tol simpang Indralaya - Muara Enim, dan semoga cepat terwujud," ujar Juarsah.
Masih dikatakan Juarsah, Pemkab Muara Enim melalui surat yang diberikan oleh Gubernur Sumatera Selatan, telah mendeligasikan untuk percepatan pembangunan Jalan Tol di Kabupaten Muara Enim sesuai dengam progres di awal Juni. Dalam pelaksanaan prosesnya SK penetapan lokasi bersama para pemilik tanah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, pimpinan rapat Vidcon yakni Tenaga Ahli Utama Deputi I KSP Helson Siagian,
mengatakan bahwa pihaknya meminta kepada seluruh Kabupaten/Kota dan perusahaan serta masyarakat bisa mendukung proses ganti rugi sehingga pembangunan tol bisa lebih cepat dari progresnya. Dan khusus perusahaan PTPN VII untuk bisa secepatnya membantu percepatan izin mendukung percepatan pembangunan jalan tol ini.(ari)
CAPTION FOTO :
Rapat : Rapat percepatan pembangunan Jalan Tol Simpang Indralaya - Muara Enim (Lanjutan) Melalui Video Conference di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Senin (22/6).
0 Response to " "
Post a Comment