Buy and Sell text links

Kanal Polres Muaraenim

Sabu Disimpan Dalam Kotak Rokok
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Sapri Hadi (44) warga Desa Banuayu, Kecamatam Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim, berhasil diringkus karena menyembunyikan Sabu di dalam kotak rokok dirumahnya, Senin (8/6/2020).
Berawal pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Banuayu, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim,  sering terjadi transaksi jual beli narkotika. Lalu pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan ternyata benar informasi tersebut. Lalu dilakukan penggerebekan di rumahnya dan berhasil menangkap pelaku dan langsung dilakukan penggeledahan. Dari tangannya berhasil ditemukan barang bukti narkoba jenis Sabu.
Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muaraenim AKP I Putu Suryawan SH, SIK, pihaknya telah menangkap tersangka bersama barang bukti berupa 13 paket narkotika jenis sabu seberat 2,36 gram dalam kotak rokok Surya warna Gold dan satu unit hp merk LG warna Hitam, untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk : Sapri Hadi dan BB

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kanal Polres Muaraenim"