PPK dan PPS Masuk Kerja Pertengahan Juni, KPUS OKUS, tak Ajukan Penambahan Dana Pilkada
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Alan Nopriansyah
MUARADUA, SRIPO--Masih menunggu instruksi resmi KPU RI melalui KPU Provinsi terkait pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten/Kota menginformasikan bakal kembali melanjutkan perkerjaan tahapan Pilkada dipertengahan Bulan Juni 2020 ini.
Sehubungan dengan hal itu, anggota PPK dan PPS dan staf yang sempat dirumahkan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19). akan kembali mulai kembali bekerja.
Disinggung terkait penambahan pengajuan dana untuk protokol kesehatan Covid-19, Ade memastikan KPUD OKU Selatan tidak akan mengajukan baik kepada instansi Pemerintah ataupun KPU RI hingga arahan dari Pemerintah dan KPU RI.
"Saat ini kami tidak sedang dalam situasi megajukan penambahan dana pilkada kepada KPU RI ataupun kepada Pemkab OKU Selatan,"ujar Jejen sapaan akrab ketua KPU Ade Putra Mathabaya, SH, Selasa (2/5).
Hanya saja, terkait pilkada diakui Ade memang membutuhkan protokol kesehatan standard Covid-19, akan tetapi KPU menunggu teknis, arahan KPU RI melalui KPU Provinsi terkait pelaksanaan pilkada ditengah pandemi Covid-19.
Pelaksanaan Pilkada nantinya, diungkapkan Ade, KPUD Kabupaten/Kota diminta KPU RI untuk menyiapkan beberapa opsi terkait pelaksanaan pilkada ditengah pandemi virus corona, yang sedang dalam penyusunan.
"Mudah-mudahan tidak akan ada penambahan pembiayaan, kecuali memang ada ketentuan-ketentuan lebih lanjut dari KPU bersama dengan Pemerintah RI,"pungkas Ade.(cr28).
SRIWIJAYA POST/ALAN NOPRIANSYAH
Ketua KPU : Ketua KPUD OKU Selatan Ade Putra Marthabaya, SH, diruang kerjanya, Selasa (2/6/2020).
0 Response to "Berita Pilkada OKU Selatan"
Post a Comment