Mulai 15 Juni Pengendara Luar Daerah Wajib Tunjukan Surat Bebas Covid-19
*New Normal OKU Selatan
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Alan Nopriansyah
MUARADUA, SRIPO--Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Sekretaris Daerah H Romzi, SE, M.Si mengatakan bakal memberlakukan kegiatan new normal dimulai pada 15 Juni mendatang.
Wacana new normal pada waktu yang telah ditentukan disampaikan sekda melalui rapat yang melibatkan Para Asisten, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Capil, Direktur RSUD Muaradua, Kadishub, Pol Pp dna sejumlah Camat.
Hal itu mengingat, pertimbangan Pemda untuk keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi di masyarakat Kabupaten OKU Selatan pasca kewenangan dari Pemerintah Pusat.
"Kegiatan New Normal ini direncanakan dalam hasil Rapat Koordinasi mulai Tanggal 15 juni dan masih akan di laksakan Sosialisasi kepada Masyarakat da Mengeluarkan Surat Edaran,"ujar Sekda H Romzi, SE, MSi, pasca rapat di Guest House Pemkab OKU Selatan.
Dikatakakannya adaptasi kebiasaan baru atau disebut new normal itu aktivitas normal dengan melakukan kerja sudah dikantor atau ditempa kerja semestinya, kegiatan keagamaan sudah diperboleh kan diluar rumah, kegiatan Sosial dan Budaya dan aktifitas normal biasa sudah diperbolehkan.
"Namun tetap mematuhi protokol kesehatan,"tambah Sekda H Romzi.
Selain itu, Romzi menekankan pada para Camat yang berada di wilayah perbatasan dengan Kabupaten tetangga untuk memperketat penjaringan terhadap Masyarakat umum yang ingin melintas ke OKU Selatan dengan menunjukan surat keterangan sehat dan identitas diri dan hasil keterangan bebas terkonfirmasi dari Covid-19 dari dinas kesehatan.(cr28).
SRIWIJAYA POST/ALAN NOPRIANSYAH
Rapat : Rapat koordinasi new normal di Kabupaten OKU Selatan, kemaren, Kamis (11/6/2020).
0 Response to "Berita OKU Selatan"
Post a Comment