Buy and Sell text links

Berita OKU Selatan

Empat Kawanan Pengedar Nakoba di Grebek Sedang Bungkus Sabu

• Satu Bandar Bersenpi Terungkap

Laporan Wartawan Sriwijayq Post, Alan Nopriansyah

MUARADUA, SRIPO--Seroang Bandar asal Kabupaten OKU diduga sebagai pemasok narkoba jenis shabu pada empat orang pengedar diKecamatan Buay Pemaca OKU Selatan tak berkutik saat diringkus satres Narkoba Polres OKU Selatan.

Petugas menggerebek empat orang tersangka diduga pengedar inisial Aeng(30), Dedi Darmawan (23), Edi Suparman (30) Iskandar (44) tiga tersangka tercatat warga setempat dan satu orang warga Desa Pendagan diamankan di sebuah pondok kosong.

Sedangkan Suhairi (47) diduga bandar pemasok sabu sekaligus atas kepemilikan senpira yang ditemukan saat diringkus dikediamannya Desa Pagar Dewa Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU.

Dibenarkan Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap, SIK saat press release di halaman Mapolres OKU Selatan mengatakan empat dari 5 tersangka digrebek polisi di sebuah pondok kosong. 
"Keempat tersangka sedang melakukan pemecahan barang bukti sabu, yang dipaketkan untuk diedarkan,"ungkap Kapolres, Kamis (4/6).

Dikatakan Zulkanain, tersangka SH dikenakan pasal berlapis, selain pasal penyalagunaan narkoba serta kepemilikan senpira.
"Untuk senpi kita terapkan undang-undang darurat nomor 1 tahun 1951 dengan ancaman 15 tahun penjara,"tambah Kapolres.

Selain mengamankan total 5 orang diduga pengedar narkoba Satres Narkoba mengamanka barang bukti (BB) total narkoba jenis shabu 3,8 gram, sepucuk senpi rakitan, beberapa kantong plastik klip bening dan uang tunai Rp 300 ribu, dan tiga buah handphone yang diamankan di Mapolres OKU Selatan.(cr28).

SRIWIJAYA POST: ALAN NOPRIANSYAH
Press release : Press release Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK didamping Kasat Res Narkoba saat press release di halaman Mapolres OKU Selatan, Kamis (4/6/2020).


Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Berita OKU Selatan"