Bapenda Banyuasin Optimis Capai Target
* PBB dan BPHTB Terkumpul Rp 23 Miliar
BANYUASIN, SRIPO -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyuasin terus mengejar target pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB), Minggu (21/6/2020).
Terhitung dari Januari hingga Juni tahun ini, Bapenda telah mengumpulkan PBB dan BPHTB sebesar Rp 23 Milyar dari target yang dicapai. Hanya adanya hambatan sejak adanya wabah virus Corona, Covid-19.
Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Banyuasin, Ir Supriadi MSTr, melalui Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB, Rustam SH MSi, kemarin, dimana pendapatan objek pajak tersebut dikatakannya optimis tercapai dari target yang dipatok Pemkab Banyuasin.
Ia menyebut, pendapatan PBB dan BPHTB ini berkat peran aktif instansinya yang mengimbau kepada objek pajak untuk wajib membayar pajak tepat pada waktunya.
Oleh karena itu, pihaknya dituntut untuk memenuhi target pemerintah daerah terhadap wajib pajak yang telah diatur oleh perundang-undangan yang berlaku.
"Hingga pertengahan Juni ini sudah mencapai Rp 23 milliar atau 53 persen, artinya dari target yakni PBB Rp 15 Milyar dan BPHTB Rp 49 Milyar," kata Rustam.
Lanjut Rustam seperti objek pajak PT KSL telat membayar BPHTB dan PBB tunggakan pada tahun 2012, 2013, 2009, 2019, 2014.
"Jadi total yang akan di bayar BPHTB sebesar Rp1,3 Milliar dan PBB sebesar Rp 300 juta," terangnya.
Ia mengaku kendala saat ini perbaikan pajak dilima kecamatan yang sudah di verifikasi yakni, Kecamatan Betung, Banyuasin III, Talang Kelapa, Rambutan dan Mariana yang sisanya ini ada yang double.
Berdasarkan data dari Pratama KPP Sekayu, tahun 2013, pelimpahan dari KPP Sekayu ke Pemda Banyuasin dan tidak pernah di validasi. Baru tahun 2019 dilakukan validasi.
"Rencana akan kita validasi seluruhnya. Namun karena covid ini tidak bisa lanjutkan. Kalau untuk BPHTB tidak ada kendala sama sekali, begitu mereka transaksi balik nama artinya ada yang mereka setor ke daerah," terang dia.
Sementara itu, Victor Tim Kurator KSL mengatakan, pihaknya oleh pengadilan ditunjuk untuk mengurusi failed PT KSL tersebut.
"Untuk BPHTB perhitungan dari pemenang lelang sebesar Rp 62,8 Milliar dan untuk hitungan yang sebenarnya dari pihak Dispenda," tandas Victor. (mbd)
0 Response to "Berita Banyuasin"
Post a Comment