Buy and Sell text links

Berita Banyuasin 4


Limbah Pabrik CPO Mencemari Sungai Gasing
* DLH Banyuasin Cek IPAL PT SLJ
BANYUASIN, SRIPO - Menindaklanjuti pengaduan masyarakat dugaan limbah pabrik CPO PT Sutopo Lestari Jaya (SLJ) yang mencemari sungai gasing, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuasin menyatakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kolam outlet PH 7,83.

Dari pengecekan air limbah yang dihasilkan pabrik sudah bagus. Sehingga Tim DLH yang ditugaskan kelapangan, Selasa (16/6)2020) ini tidak menemukan limbah yang dialirkan ke sungai tersebut.

"Sudah kami cek IPAL limbah pabrik yang dilaporkan masyarakat dan hasilnya tidak ada masalah," kata  Izromaita Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuasin kepada wartawan, Selasa (16/6/2020). 

Namun tak di pungkiri jika kondisi air sungai gasing tidak bening dan tampak kotor tapi menurut Izro, sungai tercemar tidak bisa disebabkan oleh limbah pabrik PT SLJ. 

"Bisa jadi air sungai tercemar bekas galian, untuk membuktikan itu limbah pabrik atau bukan kami tetap akan cek ke laboratorium," jelasnya. 

Sebelumnya PT SLJ, lanjut izro sudah dilakukan pembinaan oleh DLH Banyuasin menindaklanjuti pengaduan masyarakat soal pencemaran lingkungan. "Mungkin itu juga yang membuat mereka tidak ada masalah," bebernya.

Menanggaoi itu, Ketua RJB Banyuasin Iswandi menegaskan, tetap akan menunggu hasil laboratorium. Tidak menutup kemungkinan masalah ini, pihaknya akan mengadu Ke DLH Provinsi Sumsel jika hasilnya bukan limbah pabrik.

"Sebab saya tetap yakin limbah yang dihasilkan pabrik dikeluarkan langsung ke saluran air yang nantinya masuk ke Sungai," tandasnya yang akan tetap bersama masyarakat memperhatikan limbah perusahaan tersebut. (mbd)

SRIPO/DOK BANYUASIN
Dinas Lingkungan Hidup Banyuasin melakukan pengecekan limbah perusahaan pabrik CPO PT Sutopo Lestari Jaya (SLJ) yang diduga mencemari sungai gasing. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita Banyuasin 4"