Buy and Sell text links

Ayah Tiri Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun

Nardi Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun
// Ancam Sang Anak Jika Perbuatannya Nakal

SEKAYU, SRIPO–Nardi bin Darmanto (48), seorang petani yang tinggal di wilayah kecamatan Lais kabupaten Muba harus berurusan dengan pihak Kepolisian Unit PPA Sat Reskrim Polres Muba, Rabu (27/5).

Pelaku diduga telah rudapaksa anak tirinya sebut saja MM (17) berkali - kali sejak mengenyam pendidikan kelas 3 SD yang mana pada saat itu korban masih berusia 10 tahun. 

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.ik melalui kasat reskrim Polres Muba AKP Deli Haris, SH, MH mengatakan, perbuatan bejat tersangka terungkap atas informasi dari korban yang didampingi ibu korban melapor ke Polres Muba. 

Mengetahui anaknya menjadi korban asusila oleh suaminya sendiri, ibu korban lantas melaporkan perbuatan tersangka ke pihak berwajib.

"Benar adanya laporan dari ibu korban sekaligus istri tersangka. Setelah mendapat laporan, kita melakukan penangkapan terhadap tersangka yang menggauli anak tirinya secara berulang kali," ujar Deli saat ditemui Rabu (27/5). 

Ia menambahkan, adapun modus tersangka pada saat itu yakni dengan iming-iming akan memberikan uang jajan. Dan apabila tidak mau mengikuti keinginannya, maka pelaku juga akan mengatakan kepada ibu korban bahwa tingkah laku korban diluar rumah tidak benar dan sering berjalan dengan lelaki. 

"Karena merasa takut, korban pun menuruti keinginan tersangka dengan datang ke pondok yang diarahkan, sehingga disanalah tersangka melancarkan aksinya yakni tega menyetubuhi korban layaknya hubungan suami istri," jelasnya. 

Lanjutnya, pada Senin (25/5) kemarin, tersangka kembali mengajak korban dengan ancaman. Korban akhirnya tak tahan lagi dan takut pulang ke rumah, akhirnya korban pun menceritakannya ke pihak keluarga ibunya. 

"Dengan didampingi ibunya serta keluarganya, akhirnya keluarga korban melaporkan ke pihak Kepolisian Sektor Lais sekira pukul 21.00 WIB malam pelaku dapat diamankan warga yang diserahkan ke Polsek Lais sehingga kasus penyidikan diserahkan ke Unit PPA. 

"Sekarang masih dalam penyidikan Unit PPA kita di Papolres. Termasuk seluruh barang bukti telah diamankan di Unit PPA polres Muba," terangnya. (dho)

Ket foto : Tersangka Nardi Bin Darmanto ketika diamankan di Unit PPA Polres Muba.
Jadikan gambar sebaris



Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Ayah Tiri Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun"