32.611 Pelanggan PDAM Tirta Randik Bebas Tagihan Selama 3 Bulan
SEKAYU, SRIPO --Jika pemerintah pusat memberikan keringan bagi tagihan listrik selama tiga bulan di masa pandemi ini, maka masyakarat kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pun juga bakal menikmati tagihan air bersih gratis dari pemerintah kabupaten Muba.
Hal ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat selama menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19, yang mana Pemkab Muba telah membuat kebijakan menggratiskan tagihan atau pembayaran air bersih pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) selama tiga bulan.
Bupati Muba, Dr H Dodi Reza Alex mengatakan bahwa kebijakan yang diambilnya tersebut sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat akibat wabah Covid-19. Adapun PDAM gratis tersebut terhitung dari bulan April sampai ke bulan Juni bagi pelanggan untuk kelompok pelanggan yang diklasifikasi sosial umum, sosial khusus, sekolah, rumah tangga sangat sederhana, rumah tangga sederhana, dan rumah tangga menengah.
"Ada sebanyak 32.611 pelanggan PDAM Tirta Randik di Kabupaten Muba yang menerima manfaat ini," ujarnya.
Menurutnya, pandemi Covid-19 ini telah berdampak pada menurunnya aktivitas ekonomi di Indonesia bahkan mungkin dunia. Melihat hal ini, pemkab Muba memberikan keringanan kepada masyarakat dengan membebaskan tagihan air bersih dari PDAM mulai April 2020 hingga Juni 2020.
Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Randik H Firdaus L Dine ST menerangkan air PDAM gratis hanya diberikan kepada kelompok masyarakat tertentu. Yakni mereka yang termasuk kelompok sosial umum kode golongan LA jumlah pelanggan 29 subsidinya 100 persen. sosial khusus kode golongan EB jumlah pelanggan 316 subsidinya 100 persen, sekolah kode pelanggan IC jumlah pelanggan 268 subsidinya 100 persen,
"Selanjutnya, rumah tangga sangat sederhana kode golongan IIA jumlah pelanggan 2 subsidinya 100 persen, rumah tangga sederhana kode pelanggan IIB jumlah 13 subsidi 100 persen. Terakhir, rumah tangga menengah dengan kode pelanggan IIC jumlah pelanggan 31.983 subsidinya 100 persen," jelasnya.
Jadi total pelanggan yang digratiskan selama 3 bulan untuk tagihan bulan April, Mei dan Juni keseluruhannya sebanyak 32.611 pelanggan. Lanjutnya, kepada masyarakat Muba bahwa proses penerbitan rekening tidak ada perubahan dan tetap melakukan pembacaan meter.
"Upload dan download setiap bulan, sedangkan aplikasi rekening air sudah di upgrade sesuai dengan subsidi yang diberikan bila ada kendala atau sesuatu hal yang belum jelas tentang tagihan PDAM yang digratiskan atau di subsidi 100 persen ini silahkan ke kantor layanan kami dan kami akan memberikan pelayanan terbaik buat warga Muba," terangnya.
Sementara itu, salah satu warga Sekayu, Sudaroji mengaku sangat terbantu dengan adanya bebas tagihan air bersih tersebut. Kendati demikian, pekerja serabutan ini pun mengajak keluarganya untuk tidak berfoya-foya memakai air sebagai kebutuhan sehari-hari.
"Alhamdulillah, selain listrik gratis PDAM juga gratis. Kami merasa terbantu sekali. Namun saya tetap mengajak anak dan istri untuk hemat pemakaian dan tidak boros," ungkapnya. (dho)
0 Response to "32.611 Pelanggan PDAM Tirta Randik Bebas Tagihan Selama 3 Bulan"
Post a Comment