Selama Darurat Virus Corona, Telat Perpanjang SIM Tidak Perlu Buat SIM Baru
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---
Sebagai dispensasi darurat bencana virus Corona, Polres Muaraenim memberi kelonggaran perpanjangan SIM bagi pengendara yang masa berlaku SIM-nya habis pada dari tanggal 24 Maret sampai 29 Mei 2020, dengan tidak harus membuat SIM baru.
"Yang masa berlakunya habis ditenggang waktu tersebut tidak perlu buat SIM baru, namun cukup
diperpanjang saja. Kebijakan ini dalam rangka pencegahan virus Corona," ungkap Kasatlantas Polres Muaraenim AKP Feby Febriana, Selasa (7/4/2020).
Menurut AKP Feby, jika sesuai aturan, bagi pengendara yang tidak memperpanjang SIM sekurang-kurangnya pada tanggal habis masa berlaku, maka wajib membuat SIM baru. Namun sejak adanya wabah Corona, aturan tersebut diringankan untuk sementara diringankan. Misalnya, SIM-nya mati pada bulan Maret - Mei, bisa diperpanjang setelah bulan Mei tidak perlu seperti biasanya harus membuat SIM baru. Dimana, biaya pengurusan SIM diatur dalam PP No60/2016, untuk perpanjangan dikenai sebesar Rp 80 ribu untuk SIM A dan SIM B, Rp 75 ribu untuk SIM C, dan Rp 70 ribu untuk SIM D. Kelonggaran ini, berlaku sampai bulan Mei mendatang dan akan diperpanjang manakala diperlukan.
"Awal wabah penanganan virus Corona, permohonan SIM selama sebulan juga mengalami penurunan sekitar 30 buah sehari, namun sekarang sudah normal kembali sekitar 50 buah sehari," ujarnya.
Dalam setiap pengurusan SIM, AKP Feby mengatakan pihaknya menerapkan protokol kesehatan pecegahan virus Corona seperti mulai dari pelayanan administrasi, pengambilan foto dan sidik jari, serta uji praktik dengan selalu membersihkannya dengan disinfektan, menyiapkan alat cuci tangan, masker serta thermo gun.
Bahkan kendaraan uji praktik pun disemprot disinfektan sebelum dan sesudah digunakan. Dan jika menemukan calon pemohon SIM suhu tubuhnya diatas 38 Celcius, maka akan disuruh pulang untuk memeriksakan kesehatannya dahulu.(ari)
CAPTION FOTO :
Kasatlantas Muaraenim : AKP Feby Febriana
0 Response to " "
Post a Comment