Pemda Gandeng Polri dan Kejaksaan Awasi Pengelolaan Anqggaran Covid 19
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---
Untuk mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada pengelolaan keuangan
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemkab Muaraenim melakukan Nota kesepahaman (MoU) dengan Polres Muaraenim dan Kejaksaan Negeri Muaraenim untuk pendampingan dalam pengelolaan dana penanganan Covid-19 di Kantor Pemkab Muaraenim, Kamis (30/4/2020).
Menurut Plt Bupati Muaraenim H Juarsah, merujuk pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, memungkinkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk menggunakan anggaran secara tepat. Peraturan ini memberikan landasan hukum untuk mengajukan kebutuhan anggaran tambahan untuk menangani Covid-19.
Pemerintah telah mengeluarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka percepatan Penanganan Covid-19. Pemerintah Kabupaten Muaraenim telah melakukan refocussing dan realokasi anggaran Tahap I dan Tahap II. Hasil refocussing dan realokasi anggaran ini akan digunakan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 dibidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penanganan dampak sosial (jaring pengaman sosial) yang tidak terlepas dari proses pengadaan barang dan jasa.
Untuk mendukung hal tersebut, lanjut Juarsah, didalam proses pengadaan barang dan jasa dalam situasi pandemi Covid-19 harus tetap berdasarkan prinsip efektif dan efisien sesuai surat edaran Kepala LKPP Tahun 2020 tentang Penjelasan atas Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka penanganan Covid-19. Untuk itu perlu adanya dukungan kerjasama yang efektif antara Inspektorat Muaraenim, Kejaksaan Negeri Kabupaten Muaraenim dan Kepolisian Resor Muaraenim dalam rangka melakukan pendampingan dan pengelolaan dana penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme pada pengelolaan keuangan.
Masih dikatakan Juarsah, dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini adalah merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Muaraenim terhadap penggunaan anggaran yang akuntabel sehingga benar-benar tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat.
Akhirnya, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kejari dan Polres Muaraenim yang melalui perjanjian kerjasama ini telah berkenan membantu kami dalam pendampingan dan pengelolaan terhadap penggunaan anggaran penanganan dan penanggulangan Covid-19. Dan pihaknya berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas setiap permasalahan yang akan dihadapi.(ari)
CAPTION FOTO :
MoU Covid 19 : Pemkab Muaraenim melakukan Nota kesepahaman (MoU) dengan Polres Muaraenim dan Kejaksaan Negeri Muaraenim untuk pendampingan dalam pengelolaan dana penanganan Covid-19 di Kantor Pemkab Muaraenim, Kamis (30/4).
0 Response to " "
Post a Comment