Buy and Sell text links

Patroli Edukasi Virus Corona, Aparat Kepolisian Dapati Warga Bawa Senpira

Patroli Edukasi Virus Corona, Aparat Kepolisian Dapati Warga Bawa Senpira

Laporan Wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni

SRIPOKU.COM, SEKAYU —Aparat kepolsian Sektor Lais Resor Muba berhasil mengamankan satu pelaku pembawa senpi rakitan jenis Revolver, Jumat (3/4/20) sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku sendiri berhasil diamankan di Jalan PT Medco Energi Village 5 Sawit Desa Lais Utara Kecamatan Lais Kabupaten Muba.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh Humas, pelaku bernama Dedison alias Nangcik Baron (34) warga Dusun I Desa Epil Kecamatan Lais kabupaten Muba. Dia diamankan karena kedapatan membawa senjata api rakitan laras pendek jenis Revolver warna hitam bergagang besi warna silver dengan silinder 4 lubang beserta empat butir amunisi kaliber 9 mm. 

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.ik melalui Kapolsek Lais AKP Syaripudin, SH membenarkan penangkapan tersebut. 

"Pelaku kita tangkap saat giat patroli rutin Unit Reskrim dalam rangka menciptakan rasa aman kepada masyarakat dalam menghadapi wabah covid 19. Saat ini pelaku pembawa senpi rakitan beserta amunisinya dalam proses penyidikan kita," ujarnya pada Humas. 

Kapolsek menambahkan, senpi rakitan itu didapat dari pelaku pada saat Unit Reskrim Sedang Patroli seputaran Desa Lais Utara dan areal PT Medco Energi. Saat di persimpangan jalan PT Medco Energi Village 5 Desa Lais Utara, polisi melihat yang diduga sedang duduk diatas sepeda motor. 

"Ketika akan hendak didekati oleh personil pelaku mencoba melarikan diri. Atas gerak - gerik yang mencurigakan itulah polisi langsung menangkapnya dan langsung dilakukan penggeledahan," jelasnya.

Pelaku pun tak bisa mengelak ketika barang bukti berupa satu pucuk senpi rakitan laras pendek jenis revolver dengan 4 butir amunisi pada saku celana sebelah kanannya. 

"Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal  1 ayat (1) UU darurat No 12 tahun 1951," tegasnya. (dho)

Ket foto : Tersangka kepemilikan senpira yakni Dedison ketika diamankan di Mapolsek Lais, Sabtu (4/4/20).
Jadikan gambar sebaris

Jadikan gambar sebaris



Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • Polsek Lawang Kidul Pasang Spanduk HimbauanSRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Untuk mengingatkan kepada masyarakat tentang waspada banjir dan bahaya … Read More...
  • Bupati Muaraenim Minta LKPD Dipercepat* Termasuk Lelang Proyek SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Menindaklanjuti Instruksi Presiden RI, untuk cepat … Read More...
  • Masih Tetap Ingin BertandingMasih Tetap Ingin Bertanding//Atlet Peraih Medali Emas Pasca di BegalSEKAYU, SRIPO--Keseriusan Pandu Wira Putra dalam mengukuti pertandingan… Read More...
  • Berita BanyuasinPemimpin Desa Menggali Potensi Perambahan Baru Menjadi Desa UnggulBANYUASIN, SRIPO --- Berada didataran rendah dengan luas 1.662 hektar, Des… Read More...
  • Pura Pura Beli Emas, Mursalin Larikan 9 Suku EmasPura Pura Beli Emas, Mursalin Larikan 9 Suku EmasSEKAYU, SRIPO--Modus berpura-pura membeli emas dan melarikan emas yakni dilakoni Mursalin a… Read More...

0 Response to "Patroli Edukasi Virus Corona, Aparat Kepolisian Dapati Warga Bawa Senpira"