Buy and Sell text links

Patroli Edukasi Virus Corona, Aparat Kepolisian Dapati Warga Bawa Senpira

Patroli Edukasi Virus Corona, Aparat Kepolisian Dapati Warga Bawa Senpira

Laporan Wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni

SRIPOKU.COM, SEKAYU —Aparat kepolsian Sektor Lais Resor Muba berhasil mengamankan satu pelaku pembawa senpi rakitan jenis Revolver, Jumat (3/4/20) sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku sendiri berhasil diamankan di Jalan PT Medco Energi Village 5 Sawit Desa Lais Utara Kecamatan Lais Kabupaten Muba.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh Humas, pelaku bernama Dedison alias Nangcik Baron (34) warga Dusun I Desa Epil Kecamatan Lais kabupaten Muba. Dia diamankan karena kedapatan membawa senjata api rakitan laras pendek jenis Revolver warna hitam bergagang besi warna silver dengan silinder 4 lubang beserta empat butir amunisi kaliber 9 mm. 

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.ik melalui Kapolsek Lais AKP Syaripudin, SH membenarkan penangkapan tersebut. 

"Pelaku kita tangkap saat giat patroli rutin Unit Reskrim dalam rangka menciptakan rasa aman kepada masyarakat dalam menghadapi wabah covid 19. Saat ini pelaku pembawa senpi rakitan beserta amunisinya dalam proses penyidikan kita," ujarnya pada Humas. 

Kapolsek menambahkan, senpi rakitan itu didapat dari pelaku pada saat Unit Reskrim Sedang Patroli seputaran Desa Lais Utara dan areal PT Medco Energi. Saat di persimpangan jalan PT Medco Energi Village 5 Desa Lais Utara, polisi melihat yang diduga sedang duduk diatas sepeda motor. 

"Ketika akan hendak didekati oleh personil pelaku mencoba melarikan diri. Atas gerak - gerik yang mencurigakan itulah polisi langsung menangkapnya dan langsung dilakukan penggeledahan," jelasnya.

Pelaku pun tak bisa mengelak ketika barang bukti berupa satu pucuk senpi rakitan laras pendek jenis revolver dengan 4 butir amunisi pada saku celana sebelah kanannya. 

"Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal  1 ayat (1) UU darurat No 12 tahun 1951," tegasnya. (dho)

Ket foto : Tersangka kepemilikan senpira yakni Dedison ketika diamankan di Mapolsek Lais, Sabtu (4/4/20).
Jadikan gambar sebaris

Jadikan gambar sebaris



Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • BERITA PAGARALAM 1Bayar Rp4,2 M untuk Pengadaan Tanah PAGARALAM, SRIPO – Pembayaran pengadaan tanah bagi belasan warga pemilik tanah, dari wilayah Kecamatan … Read More...
  • Berita ada fhotoSetiap Hujan Pedagang Ngepel Lumpur.// Hujan Sepuluh Menit Los Tergenang// Pedagang Minta Perbaiki Spal.EMPATLAWANG,SRIPO-- Sejumlah pedaga… Read More...
  • Kalahkan Musuh Lama, Daffa Raih Emas Pra-PONKet fotoMuhammad Daffa Khulhoyr meraih emas setelah mengalahkan Hikmal dari Sulawesi Tengah dalam Pra-PON remaja di Cianjur Jabar, Rabu (21/… Read More...
  • BERITA PAGARALAM 2Masyarakat Dilatih Manfaatkan Biogas PAGARALAM, SRIPO – Setelah mengikuti kegiatan pelatihan dan bimbingan pengoperasian teknologi peternak… Read More...
  • 2109bew3.kasAda fotoTeks fotoSRIPOKU.COM/WELLY HADINATADIAMANKAN --- Rusnan (35), pelaku penipuan menjual emas palsu yang duduk meringkuk ketika diamank… Read More...

0 Response to "Patroli Edukasi Virus Corona, Aparat Kepolisian Dapati Warga Bawa Senpira"