Ibu RT Tertangkap Ikut Edarkan Narkoba
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,--
Dari pengembangan tersangka narkoba, menyeret salah seorang ibu rumah tangga Tatul Hija (35) warga Jalan Bambang Utoyo, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, diringkus Polisi. Pasalnya didalam rumahnya, berhasil ditemukan barang bukti narkoba jenia sabu yang siap edar, Minggu (19/4/2020).
Dari informasi yang dihimpun,
penangkapan tersebut berawal dari pengembangan pelaku sebelumnya yang telah dahulu tertangkap. Dari keterangannya menyebutkan pelaku lain yakni Tatul Hija yang ikut juga sebagai pengedar narkoba. Kemudian petugas Sat Resnarkoba Polres Muaraenim melakukan penyelidikan dan pengintaian disekitar rumah pelaku, dan setelah yakin pelaku memiliki barang haram tersebut, petugas Polisi langsung menggrebek rumahnya dan menggeledahnya. Dari dalam rumahnya berhasil menemukan barang bukti sabu dan barang lainnya.
Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muaraenim AKP I Putu Suryawan mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka berikut barang buktinya yakni Lima paket shabu seberat 11,57 gram, Satu unit timbangan Digital warna Putih, Satu bal Klip plastic bening warna Putih, dan aatu unit Hp Merk Samsung warna Hitam, untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal
114 (2) dan 112 ayat (2).(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Narkoba : Ibu RT edarkan Narkoba
0 Response to " "
Post a Comment