Gelapkan 9,5 Ton Sawit Pemuda Asal Lampung Diciduk
SEKAYU, SRIPO—Akibat perbuatannya yang menggelapkan buah kelapa sawit milik PT SMB yang beroperasi di Kabupten Musi Banyuasin (Muba). Membuat Riski Saputra Diningrat (22) yang berprofesi sebagai sopir rental harus berurusan dengan aparat kepolisian Mapolsek Tungkal Jaya.
Sopir rental yang merupakan warga Desa Pakuan Ratu Kecamatan Negara Bathin Provinsi Lampung ini nekad melakukan penggelapan buah sawit sebanyak 9,5 ton milik Perusahaan PT.SMB pada Sabtu (21/3/20) lalu.
"Ya, kita mendapatkan laporan dari pihak perusahaan bahwa telah terjadinya penggelapan buah sawit sebanyak 9,5 ton. Mendapatkan informasi tersebut kita langsung melakukan penyelidikan,"kata Kapolsek Tungkal Jaya, IPTU Rudin, Kamis (2/4/20).
Modus yang dilakukan oleh tersangka dengan menggunakan mobil Truk Toyota Dyna 130 HT warna merah Nopol BG.8869 B mengangkut buah sawit perusahaan untuk dikirim ke PKS PT.SMB, namun ditengah perjalanan tersangka berubah pikiran dan malah menjual nya ke RAM PT. EWF di Dusun Pau Desa Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya.
"Tersangka menjual sawit yang dibawa ke perusahaan lain, selesai melakukan penggelapan buah sawit tersangka langsung pergi dan meninggalkan kendaraan tersebut dihalaman RAM PT. EWF. Pihak perusahaan curiga sawit yang diangkut tak kunjung sampai, setelah dilakukan penelusuran mobil tersebut berada di perusahaan lain sedang terparkir,"ungkapnya.
Tim reskrim Polsek Tungkal Jaya yang mendapati keberadaan tersangka langsung melakukan koordinasi dengan Mapolres Way Kanan Lampung. Tersangka Riski berhasil ditangkap di Provinsi Lampung, Selasa (31/3/20). Pada saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan.
"Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Tungkal jaya guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, akibat penggelapan tersebut, perusahaan mengalami kerugian mencapai kerugian sebesar Rp.15 juta, tersangka dikenakan Pasal 372 Kuhpidana,"jelasnya.
Sementara, Terangka Riski mengakui semua perbuatan yang dilakukannya lantara desakkan ekonomi sehingga ia melakukan penggelapan. "Tidak ada niat lain pak saya butuh uang jadi sawitnya saya jual ke perusahaan lain,"ujarnya singkat. (dho)
Ket foto : Tersangka penggelapan buah kelapa sawit yakni Riski ketika diamankan di Polsek Tungkal Jaya.


0 Response to "Gelapkan 9,5 Ton Sawit Pemuda Asal Lampung Diciduk"
Post a Comment