Selamat 4 Bulan 102 Kasus Perceraian di OKU Selatan
* Kecamatan Muaradua Kasus Tertinggi
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Alan Nopriansyah
MUARADUA, SRIPO--Tercatat sejak awal tahun hingga akhir April 2020 sebanyak 102 kasus gugatan perceraian pasangan suami istri di Kabupaten OKU Selatan, Rabu (29/4).
Diungkapkan Kepala Pengadilan Agama Muaradua Almisbah Ase melalui humas Muhammad Gulin Nuha S. HI pelayanan masyarakat kantor pengadilan agama Muaradua hampir 80 persen kasus perceraian telah selesai putus perkara.
"Dari sebanyak 102 Kasus Perceraian yang di ajukan di pengadilan agama Muaradua oleh padutri, sebanyak 85 kasus telah berhasil diputus perkaranya oleh pengadilan agama Muaradua, sisanya masih di proses hingga saat ini,"Muhammad, Rabu (29/4).
Tercata sementara ini kasus tertinggi angka percerain di OKU Selatan didominasi oleh Kecamatan Muaradua dengan gugatan percerain berjumlah 31 kasus gugatan, sementara bertolak belakang dengan Kecamatan Buay Runjung Zero gugatan kasus perceraian.
"Sedangkan Kecamatan Buay Runjung hingga april di tahun 2020 ini, merupakan kecamatan yang zero dari kasus gugatan cerai atau tidak ada warga dari kecamatan Buay runjung mengajukan gugatan perceraian di pengadilan agama Muaradua," jelasnya
Menurut Dia, faktor penyebab perceraian di karenakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), cerai dilakukan sebanyak 30 Kasus, terkait permasalahan ekonomi 28 kasus, dan oleh faktor perselingkuhan 17 kasus. perselisihan 13 kasus dan faktor lainnya.(cr28)
SRIWIJAYA POSTALAN NOPRIANSYAH
Staf : Staf di Kantor Pengadilan Agama Kecamatan Muaradua, OKU Selatan , Rabu (29/4/2020).
0 Response to "Berita OKU Selatan"
Post a Comment