Tiga Bulan Guru dan Pegawai Honorer Di Muaraenim Belum Gajian
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Sebagian besar guru dannpegawai honorer di Kabupaten Muaraenim mulai gundah gulana. Pasalnya sudah memasuki bulan ketiga tahun 2020, mereka belum menerima gaji baik dari dana APBD maupun dana BOS APBN.
"Benar kita sudah hampir tiga bulan belum menerima gaji. Baik itu gaji dari Tunjangan Harian Lepas (THL) yang bersumber dari APBD Kabupaten Muaraenim maupun guru dan pegawai honorer yang digaji melalui dana BOS APBN pun belum gajian," ungkapnya salah seorang guru honorer yang enggan namanya disebutkan, Jumat (6/3/2020).
Dikatakannya, keterlambatan ini hampir selalu terjadi setiap tahun dan terkadang sempat lebih dari tiga bulan. Dan kalau kita konfirmasi ke kepala sekolah katanya memang belum cair dari Pemkab Muaraenim, sedangkan terkait gaji honorer dana BOS terlambat karena masih ada sekolah yang belum tuntas laporan sehingga sekolah yang sudah laporanpun turut serta menanggung keterlambatan pencairan dana BOS tersebut.
Sementara itu Pengurus PGRI Kabupaten Muaraenim dalam hal ini yang disampaikan oleh wakil Ketua Jumran SH MM, mengharapkan kepada pihak terkait agar dapat memperlancar proses pencairan dana tersebut sehingga para guru dan pegawai honorer dapat menerima gaji yang mereka harapkan. Sebab mereka ini sangat bergantung pada gaji THL dan Dana BOS itu. Jadi kalau belum dibayar gaji mereka ini bagaimana mereka melanjutkan hidup serta bisa profesional di dalam bekerja karena disaat mengajar memikirkan bagaimana dapat memenuhi kebutuhannya sehari-hari seperti membeli beras, anak sekolah dan lain-lain.
Untuk itu, Jumran, berharap besar kepada Pemerintah daerah maupun pusat untuk dapat mencairkan dana tersebut, dan untuk para guru dan pegawai honorer untuk dapat melengkapi berkas yang diminta untuk perlengkapan pencairan dana tersebut.
Ketika dikonfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaraenim Irawan Supmidi melalui Kepala Bidang SMP Rizal Alpian menerangkan bahwa dana BOS sudah masuk rekening sekolah masing-masing. Namun RKAS sekolah-sekolah tertentu belum disahkan. Terkait beberapa sekolah yang sudah menyerahkan laporan penggunaan dana BOS dan RKAS saat ini sedang diperiksa oleh Tim BOS Kabupaten.
"Kalau THL ke bidang GTK saja tanya karena Bidangnya di GTK, tapi kalau Dana BOS sudah ditransfer ke rekening sekolah masing-masing akan tetapi sebelum menggunakan dana tersebut pihak sekolah harus mengesahkan RKASnya terlebih dahulu. Sekarang sebagian besar sudah dan sedang di koreksi oleh tim BOS kabupaten," jelasnya.(ari)
CAPTION FOTO :
Jumran : Wakil Ketua PGRI Muaraenim
0 Response to " "
Post a Comment