Tertangkap Bawa Narkoba Ke Cafe
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---
Toha Hadi Wijaya (27) warga Desa Karang Mulia, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, tertangkap tangan membawa Narkoba di sebuah cafe di Desa Prabumenang, Kecamatan Lubai ulu, Kabupaten Muaraenim, Selasa (3/3/2020).
Kejadian tersebut berawal ketika anggota Satuan Reskrim Polsek Rambang Lubai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sedang membawa narkotika jenis sabu-sabu disebuah cafe yang beralamat di Desa Prabumenang, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Sat Reskrim Polsek Rambang Lubai langsung menuju dan masuk ke cafe tersebut dan berhasil mengamankan pelaku Toha Hadi Wijaya. Pada saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan didalam kantong celana bagian depan sebelah kanan.
Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muaraenim AKP I Putu Suryawan mengatakan pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang bukti yakni satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,07 gram, satu helai celana dan satu buah handphone merk Xiaomi. Saat ini, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Rambang Lubai dan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muaraenim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk : Toha Hadi Wijaya dan BB
0 Response to " "
Post a Comment