Perampokan Sadis di Desa Hidup Baru, Ternyata Bermotif Dendam
* Pelaku Salah Sasaran
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Setelah sepekan melakukan pengejaran, akhirnya Tim Rajawali Polres Muaraenim berhasil meringkus satu dari tiga pelaku perampokan sadis yakni Romanto (26) warga Talang Gerandong, Desa Padang Bindu, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muaraenim ini. Sedangkan dua rekannya yaitu SN dan AJ masih dalam pengejaran, Sabtu (28/3).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, aksi perampokan diserta dengan pembunuhan sadis yang dilakukan oleh Romanto CS terhadap korban Eliana (47) warga
Dusun I, Desa Hidup Baru, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muaraenim ini, terjadi pada hari Sabtu tanggal 21 Maret 2020 sekitar pukul 10.30 di kebun karet tepatnya sekitar 20 meter dibelakang rumah korban. Ketiga pelaku membunuh korban sebenarnya salah sasaran, karena targetnya adalah Andi yang merupakan suami korban Eliana, dengan motif dendam.
Menurut pengakuan pelaku Romanto didepan penyidik Satreskrim Polres Muaraenim mengatakan bahwa motif dirinya
bersama rekannya melakukan pembunuhan yakni asalah dendam. Pasalnya anak korban yang bernama Hendri diduga berselingkuh dengan istrinya.
Dan ternyata aksi perselingkuhan tersebut diketahui dan didukung oleh ayahnya bernama Andi yang merupakan suami korban Eliana.
Atas hal tersebut, akhirnya menimbulkan rasa dendam yang akhirnya ia nekat mengajak teman-temannya SN dan AJ (DPO) berkumpul di rumah AJ untuk merencanakan pembunuhan terhadap Andi selaku suami korban. Kemudian sekitar pukul 07.30 tepatnya pada hari kejadian, ia bersama kedua rekannya menuju kerumah korban dengan berjalan kaki yang jaraknya sekitar 100 meter dengan melintasi belakang rumah korban. Setelah sampai dibelakang rumah korban, mereka menunggu target Andi, namun yang ditunggu tidak kunjung keluar rumah yang tanpa sepengetahuan mereka ternyata target belum pulang kerja. Dan tiba-tiba keluarlah korban Eliana yang merupakan istri Andi dan langsung melemparkan batu kearahnya sambil berteriak maling. Mendengar hal tersebut, merekapun kaget dan takut rencananya diketahui warga sehingga secara spontan langsung mengejar korban sambil membawa sebilah pisau ditangannya dan menendang kaki korban sehingga terjatuh. Selanjutnya, ia meminta bantuan kedua rekannya untuk mengikat tangan dan kaki korban dengan menggunakan tali dan mengambil baju yang ada dijemuran untuk membekap mulut korban. Kemudian ia menyayat urat nadi kiri dan kanan korban namun korban masih bernafas sehingga ia langsung menggorok leher korban sampai korban meninggal dunia.
Setelah korban tidak berkutik lagi, iapun masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang dan mengambil sepeda motor Honda Beat BG 6163 DAJ dengan cara memotong kabel kunci kontakz sedangkan SN dan AJ (DPO) juga ikut masuk kedalam rumah membantunya. Setelah itu, motor dibawa lari menuju Talang Gerandong untuk menghilangkan jejak.
Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian menjelaskan bahwa penangkapan pelaku diawali dengan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi serta bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan. Setelah itu, diketahuilah siapa pelakunya dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di daerah Talang Gerandong dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Romanto yang berada di Talang Gerandong, Desa Padang Bindu, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muaraenim bersama barang bukti yakni satu unit sepeda motor Honda Beat BG 6163 DAJ milik korban, satu bilah pisau bersarung kayu dan bergagang kayu, dua buah tali alat untuk mengikat tangan dan kaki korban, satu helai kain alat untuk mengikat korban, satu pasang sandal milik korban berwarna Biru dan pakaian korban. Untuk kedua rekannya masih dalam pengejaran karena identitasnya sudah diketahui. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 340 KUHP yakni Pembunuhan Berencana) dan atau pasal 338 yakni Pembunuhan biasa dan atau 365 ayat 4 KUHP Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman hukuman mati atau seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
"Kami menghimbau untuk pelaku lainnya segera menyerahkan diri. jika tidak, kami akan lakukan upaya paksa dengan cara tegas dan terukur," tegas AKP Dwi.
Ditambahkan oleh Kades Padang Bindu Antoni, pihaknya sangat mengapresiasi sekali atas kinerja Polres Muaraenim yang telah mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap warganya tersebut dan meminta diusut sampai ke akar-akarnya karena telah meresahkan warganya.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk : Romanto dan BB, salah satu pelaku perampokan dan pembunuhan sadis di Desa Hidup Baru, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muaraenim, sepekan yang lalu.
0 Response to " "
Post a Comment