Buy and Sell text links

Penuhi HAM Terhadap Anak

Penuhi HAM Terhadap Anak
//DPPPA Muba Gelar Pelatihan HAM Anak

SEKAYU, SRIPO - Tiga tahun menyandang gelar Kabupaten Layak Anak (KLA), Kabupaten Musi Banyuasin terus meningkatkan komitmen pada pendamping anak terkait perlindungan Hak Asasi Manusia Anak dan upaya pemenuhan hak anak secara nyata.

Untuk memberikan pemahaman yang berkualitas dan jelas terkait pemenuhan hak anak ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA)  Muba menghadirkan langsung narasumber dari yayasan Bina Sejahtera Indonesia, aktivis anak konsultan Kementerian PPPA RI yaitu Hadi Utomo dan Faisal Cakra Buana, serta Asnedi SH MH dari Penyuluhan Hukum Ahli Madya pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.

Dalam kesempatan ini,  Kepala DPPPA Muba Dewi Kartika MSi mengatakan hak-hak anak merupakan bagian integral dari Hak Asasi Manusia yang merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa diberikan kepada manusia sejak dalam kandungan.

"Demi kepentingan terbaik bagi anak, negara wajib membantu penguatan tanggung jawab orang tua, dalam mengasuh dan melindungi anak. Terutama ketika orang tua tidak mampu menjalankan tanggung jawab tersebut," ujarnya dalam pelatihan Konvensi Hak-hak Anak di Wilayah Kabupaten Muba di Gedung Dharma Wanita Sekayu, Senin (9/3).

Dikatakannya, negara bukan pemberi HAM, tetapi menurutnya negara melaksanakan kewajiban atas terlaksananya HAM bagi seluruh rakyatnya, yang meliputi yaitu menghormati, memenuhi, dan melindungi.

"Dengan diadakannya kegiatan pelatihan konvensi ini, diharapkan para pendamping anak memiliki pemahaman dan landasan serta arah yang jelas dalam melakukan proses pendampingan," ungkapnya.

Lanjutnya, dengan demikian orangtua dan keluarga merupakan akar sosial budaya anak dan menjadi bagian hak anak yang paling mendasar. 

"Untuk tidak tercabut atau terpisahkan dari akar sosial budaya tersebut, anak-anak harus diberi perlindungan dan bantuan yang diperlukan sehingga dapat sepenuhnya memikul tanggung jawabnya dalam masyarakat," jelasnya.

Pelatihan diikuti 100 orang peserta yang berasal dari perwakilan OPD Muba, guru, dan siswa se- Kabupaten Muba. (dho)


Jadikan gambar sebaris

Jadikan gambar sebaris




Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Penuhi HAM Terhadap Anak"