Jumali Tertangkap Edarkan Sabu
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---
Jumali (38) warga Pasar Baru, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, tertangkap tangan memiliki 13 Paket Sabu dirumahnya, Selasa (24/3/2020).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut berawal adanya informasi yang di terima personil Sat Resnarkoba Polres Muaraenim dari masyarakat bahwa ada warga yang sering terlihat melakukan transaksi narkoba dirumahnya di Desa Karang Raja, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim.
Atas informasi tersebut langsung dilakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut, dan ternyata informasi tersebut benar.
Selanjutnya personil Sat Resnarkoba langsung menggerebek rumah pelaku dan mengeledahnya berhasil ditemukan narkotika jenis sabu.
Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muaraenim AKP I Putu Suryawan membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti
berupa 13 paket narkotika jenis sabu seberat 3,18 gram dan satu kotak logo Matrix warna Kuning.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk : Jumali dan BB Sabu
0 Response to " "
Post a Comment