Bupati Muba Imbau Masyarakat Tidak Panik
//Kenali Istilah Orang dalam Pantauan, Pasien Dalam Pengawasan, dan Suspect Covid 19
SEKAYU, SRIPO --Pasca dikeluarkannya surat edaran meliburkan peserta didik jenjang SD-SMP sederajat terhitung Selasa 17 Maret hingga 29 Maret, sebagian besar masyarakat mulai mengisolasi diri secara mandiri di kediaman masing-masing. Tak terkecuali kabupaten Musi Banyuasin.
Selaku Bupati, Dodi Reza Alex Noerdin mengimbau masyarakat untuk mentaati imbauan sosial distancing ini yang diperintahkan langsung oleh presiden. Tentu saja dengan bersikap tenang tanpa kepanikan dan terus menjaga kesehatan.
Menurut Dodi, tindakan yang dilakukan dengan memberlakukan libur selama dua pekan dinilai sebagai antisipasi yang tepat sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona di Muba.
"Kita ambil tindakan antisipasi supaya jangan sampai virus corona masuk Muba, jadi kita minimalisir aktifitas pertemuan yang melibatkan orang banyak, salah satunya sekolah," ujarnya.
Ia meminta warga tidak panik dengan status pandemi virus covid 19 atau disebut virus corona tersebut. Karena jika mentaati imbauan pemerintah terkait sosial distancing, maka upaya penyebaran akan berhasil.
"Selalu tetap waspada. Seluruh masyarakat Muba tidak perlu panik tapi harus tetap siaga
untuk mencegah merebaknya pandemi tersebut di wilayah kita," tegasnya.
Senada dengan imbauan Bupati Muba, pada Selasa kemarin, Direktur Rumah Sakit Sekayu, dr Makson Parulian Purba, MARS pun mengajak warga mengenali beberapa istilah dan status terkait gejala wabah ini. Pertama, ada yang namanya orang dalam pantauan. Yakni, seseorang yang meminta atau memeriksakan dirinya untuk dilakukan tes atas kesehatannya.
Tes ini dilatari oleh, kondisi gejala batuk, pilek, demam serta sesak nafas usai melakukan perjalanan ke sejumlah daerah atau negara yang dinyatakan sebagai daerah sebaran wabah corona.
"Kedua, yakni yang disebut pasien dalam pengawasan. Adalah pasien yang dirawat di rumah sakit non rujukan penanganan covid19. Pasien ini memiliki beberapa syarat kesehatan yang layak diawasi. Yakni batuk, pilek, demam dan pasien memiliki riwayat travelling ke sejumlah wilayah sebaran wabah corona," ungkapnya.
Jika kondisi si pasien dalam pengawasan ini memburuk maka harus dikirim segera ke rumah sakit rujukan penangganan covid19. Di Sumatera Selatan sendiri sudah ada 4 rumah sakit yang jadi rujukan yakni RSUD Lahat, RSUD Siti Aisyah Lubuk Linggau, RSUD Kayu Agung dan RSMH.
Selanjutnya, tambah dia, pasien yang dirujuk ini akan ditangani oleh rumah sakit rujukan dimaksud dan status pasien menjadi suspect covid19.
"Pasien suspect Corona ini akan diambil sampel di laboratorium untuk konfirmasi apakah positif atau negatif Corona. Jadi hasil laboratorium yang jadi pegangan pasien dinyatakan positif atau negatif Corona. Dengan mengenal istilah ini diharapkan warga tetap tenang bersikap. Perlu saya jelaskan, hingga saat ini belum ada pasien positif Corona di Muba. Namun RSUD Sekayu telah menyiapkan 4 ruang isolasi untuk antisipasi wabah ini," terangnya. (dho)
0 Response to "Bupati Muba Imbau Masyarakat Tidak Panik"
Post a Comment