Buy and Sell text links

Berita Pilkada OKU Selatan

Pasutri Lulus Anggota PPS

• Istri Memilih Mengundurkan Diri

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Alan Nopriansyah

MUARADUA, SRIPO--Pasca pengumuman Panitia Pemungutan Suara (PPS) Komisi Pemilihan Umum (KPUD) OKU Selatan tegaskan akan mengkaji ulang pasangan suami istri (pasutri) yang lolos terpilih sebagai PPS, pada pengumuman beberapa waktu lalu, Selasa (17/3).

Diketahui pada 15 Maret lalu, diumumkan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di sebuah Desa salah satu Kecamatan Kisa Tinggi di Kabupaten OKU Selatan memiliki ikatan keluarga sebagai suami istri yang sah.

Menindaklanjuti hal itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPUD) OKU Selatan Ade Putra Martabaya SH dikonfirmasi mengatakan berdasarkan aturan PKPU hal tersebut tidak diperbolehkan salah seorang diantaranya harus mundur.
"Kalau suami istri hal itu tidak diperbolehkan harus dipilih salah satunya,"ujar Ade, Selasa (17/3).

Menurutnya, KPU akan melakukan penindakan pada masa tahapan tanggapan dari masyarakat pasca tahapan pengumuman hasil seleksi PPS tes tertulis dan hasil tes wawancara.
"Kalau terbukti benar dan memang ada KPU OKU Selatan akan mengambil tindakan terkait hal itu,"ungkap Ade.

Menurutnya, ikatan keluarga tidak diperbolehkan tidak hanya sebagai sesama anggota PPS, bahkan sebagai PPS dan Panwascam atau bekerja di Bawaslu dan KPU tidak diperbolehkan berdasarkan aturan yang berlaku.

Dihimpun Sripoku.com, terdata diduga dua anggota PPS di Kecamatan Kisam Tinggi inisial MK dan SR yang memiliki hubungan suami istri secara sah, hal itu dibenarkam ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) wilayah Kecamatan Kisam Tinggi, Eko Fuji Pratomo dikonfirmasi Selasa (17/3).

"Iya bener, tapi telah kita tindak lanjuti, bahkan salah seorang dari keduanya telah mengakukan untuk mengundurkan diri,"ujar Eko.(cr28).

SRIWIJAYA POST:ALAN NOPRIANSYAH
Tes Wawancara : Pelaksanaan tes wawancara anggota PPS beberapa waktu lalu, Selasa (17/3/2020).







Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Berita Pilkada OKU Selatan"