Buy and Sell text links

Aksi Curat Digagalkan Oleh Teriakan Korban


Aksi Curat Digagalkan Oleh Teriakan Korban
//Korban Mengenali Salah Satu Tersangka

SEKAYU, SRIPO --Aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) kembali terjadi di jalan Sekayu - Plakat Tinggi atau Pal II Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu, Muba pada Selasa (3/3). Aksi curat tersebut berlangsung sekira pukul 09.30 WIB. 

Korban yang diketahui bernama Amalia (19) warga Dusun V Desa Rimba Ukur (Trans C5) Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba dan menceritakan kejadian yang baru saja dialaminya.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.ik melalui Plt. Kapolsek Sekayu IPTU Ade Nurdin, SH mengatakan, saat itu korban dibuntuti oleh dua orang tersangka dengan menggunakan sepeda motor merk Honda CB 150 dan langsung mepet dari samping kanan.

"Kemudian tersangka yang posisinya di depan memutar kunci kontak motor korban hingga mati dan tersangka yang duduk diboncengan menarik kuncinya hingga terjadilah tarik menarik antara korban dan tersangka sampai terputusnya kunci kontak korban," ujarnya. 

Pada saat itu juga korban mengenali salah satu tersangka dan berteriak nyebut nama tersangka Madon. Tersangka yang mendengar teriakan tersebut langsung meninggalkan korban tanpa hasil. 

"Usai kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Mapolsek Sekayu. Setelah menerima laporan dari korban, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan selang satu jam dari kejadian, kedua tersangka dapat ditangkap di rumah bedeng di seberang Jembatan Musi Sekayu," jelasnya.

Keduanya pun sempat melarikan diri keluar rumah dan satu tersangka sempat bersembunyi di atap. Pada saat penggeledahan ditemukan senjata api mainan, sajam dan kunci T yang diakui milik keduanya. 

"Kedua tersangka bernama Paidon alias Madon (30) warga dusun V Desa Rimba ukur  Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba dan Gupron (30) warga Dusun 1 Desa Sungai Batang kecamatan Sekayu kabupaten Muba. Laporan cepat dari korban langsung kita tanggapi dan berhasil kita ringkus keduanya" ujarnya.

Saat ini kedua tersangka dalam status penyidikan pihak kepolisian sektor Sekayu untuk proses selanjutnya. (dho)

Ket foto : Dua tersangka curat ketika diamankan di Mapolsek Sekayu bersama barang bukti yang digunakan.

Jadikan gambar sebaris




Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • 0501bew1.kasAda fotoTeks fotoSRIPO/WELLY HADINATADENGARKAN VONIS --- Ihsan Thamrin (14) dan Agung Pramudya (16), dua terdakwa kasus pembunuhan yang tert… Read More...
  • Plafon Gedung DPRD OI Kembali JebolPlafon Gedung DPRD OI Kembali JebolINDERALAYA--Plafon gedung perkantoran DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang berada di kawasan Kompleks Perka… Read More...
  • Berita 0501.zie.daeCoba Kabur dan Melawan Petugas, Begal Motor DipelorMUSIRAWAS, SRIPO - ‎Frengki (23) beralamat Dusun V Desa Jayatunggal Kecamatan Tuahne… Read More...
  • Tunggu Penerapan PP 18, PNS Muba Lesu DarahSEKAYU, SRIPO-- Penerepan PP Nomor 18 tahun 2016 mengenai Perangkat Daerah, membuat sejumlah Pega… Read More...
  • Berita OKI Kesuksesan Teluk Gelam Tergantung Swarna Dwipa KAYUAGUNG, SRIPO --- Tempat wisata Teluk Gelam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), setelah… Read More...

0 Response to "Aksi Curat Digagalkan Oleh Teriakan Korban"