Oknum ASN Dan Kontraktor Tertangkap Transaksi Narkoba
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemkab Muaraenim bersama seorang kontraktor, tertangkap tangan melakukan transaksi Narkoba di dalam rumah di Jl Sultan Mahmud Badarudin II, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, Selasa (18/2/2020).
Adapun yang ditangkap, Nofriansyah alias Yayan (38) warga Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim dan Hery Bahermansyah (48) warga Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim sebagai kontraktor.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut berawal pihak Kepolisian Polres Muaraenim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah tersebut sering terlihat orang melakukan transaksi narkotika. Atas informasi tersebut anggota Reserse Narkoba Polres Muaraenim langsung melakukan penyelidikan dan pada saat dilakukan penyelidikan anggota Reserse Narkoba Polres Muaraenim melihat ada dua orang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan. Melihat hal tersebut anggota langsung melakukan pengerebekan dan berhasil mengamankan dua orang bernama Heri dan Nofrian. Dan ketika digeledah dirongga badan dan sekitar lokasi berhasil ditemukan barang bukti berupa enam paket narkotika jenis Shabu didalam kantong celana sebelah kanan pelaku Heri. Kemudian dua paket narkotika jenis Shabu berhasil ditemukan didalam mobil pelaku Nofriansyah. Setelah dilakukan introgasi akhirnya pelaku Heri dan Nofriansyah mengakui jika barang bukti yang ditemukan dilokasi adalah milik mereka berdua. Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti di bawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muaraenim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kasat Narkoba AKP Putu Suryawan, mengatakan bahwa kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Muaraenim bersama barang bukti delapan paket narkotika jenis Shabu seberat 2,62 gram, satu unit HP merk Nokia,
Satu unit HP merk Samsung, Satu unit mobil Toyota Avanza.
"Saat ini, kita masih dalam pengembangan, apakah pengedar atau hanya pemakai karena BB nya cukup banyak senilai Rp 2 juta kalau jika dirupiahkan," tegas Putu.
Terpisah, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muaraenim Ilham Yaholi, ketika dikonfirmasi awak media terkait salah satu stafnya ditangkap atas dugaan kasus narkotika jenis sabu-sabu enggan berkomentar banyak.
"Informasinya seperti itu, tapi saya belum tau pasti kebenarannya," ujar Ilham disela-sela meninjau lokasi longsor di Desa Karang Raja.(ari).
CAPTION FOTO :
Tsk : Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemkab Muaraenim bersama seorang kontraktor, tertangkap tangan melakukan transaksi Narkoba di dalam rumah di Jl Sultan Mahmud Badarudin II, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, Selasa (18/2)
0 Response to " "
Post a Comment