Buy and Sell text links

Gelapkan Sepeda Motor, Ayah Laporkan Anak Ke Polisi

Gelapkan Sepeda Motor, Ayah Laporkan Anak Ke Polisi

SEKAYU, SRIPO --Orangtua mana yang sebenarnya tega melaporkan anak kandungnya sendiri kepada pihak kepolisian. Namun seorang bapak, Poniman (58) warga Dusun IV Desa Jirak Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Muba terpaksa melaporkan anak kandungnya sendiri bernama Dedek Gunawan (24) ke Mapolsek Sungai Keruh Resor Muba karena telah menggelapkan satu unit sepeda motor.

Berdasarkan laporan korban, Jumat (7/2) sekira pukul 13.00 WIB pelaku langsung ditangkap di rumah kontrakannya. Pelaku diamankan dengan tunduhan melakukan penggelapan sepeda motor milik sang ayah akibat kesal dengan perbuatan sang anak dilaporkannya ke Mapolsek Sungai Keruh.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.ik melalui Kapolsek Sungai Keruh IPTU Darmawansyah, SH, MH mengatakan, pelaku sendiri pada Sabtu (28/12/2019) sekira pukul 19.30 WIB di jalan umum Dusun III Desa Jirak Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Muba telah menjual sepeda motor merk Honda Beat warna merah-putih dengan Nopol BG 4271 BAP milik korban kepada orang lain dengan cara mengambil sepeda motor korban.

"Dari dua orang saksi yang mengendarai, lalu pelaku dengan alasan ingin pergi ke Dusun. Kedua orang saksi akhirnya menyerahkan sepeda motor tersebut kepada pelaku dan sepeda motor tersebut tak kunjung pulang membuat korban melaporkan yang menimpanya ke Mapolsek Sungai Keruh," ujarnya.

Korban yang kesal dengan tingkah laku pelaku terlebih dalam dua Minggu sudah satu truk dan sepeda motor sudah digelapkannya akhirnya tak tahan lagi dengan tingkah anaknya. Apalagi uang hasil penjualan pelaku buat poya-poya. 

"Korban mengalami kerugian Rp9 juta. Berdasarkan laporan korban, Polisi Sektor Sungai keruh akhinrya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sehingga akhirnya langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka di kontrakannya tepatnya di Desa Jirak Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Muba setelah mendapatkan informasi," ungkapnya.

Selain menangkap pelaku, polisi sungai keruh juga Mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah-putih dengan Nopol BG 4271 BAP. 

Sementara, Poniman mengungkapkan bahwa dirinya sudah tidak tahan dengan tingkah laku anaknya yang selalu berfoya-foya dan menggelapkan sepeda motor miliknya. "Saya sudah tahan dengan tingkahnya, kemarin truk ini motor mangkanya saya laporan saja dia,"ujarnya. (dho)

Ket foto : Pelaku penggelapan sepeda motor yakni Dedek Gunawan kerika diamankan di Mapolsek Sungai Keruh.

Jadikan gambar sebaris

Jadikan gambar sebaris




Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • I Love Pink Buka Outlet Ke Tiga (Foto di Igun)I Love Pink Buka Outlet Ke Tiga PALEMBANG, SRIPO -- Anda mungkin sudah tak asing lagi dengan outlet yang menyediakan beragam busana pesta … Read More...
  • Berita 1111.zie.daeRawan Pohon TumbangLUBUKLINGGAU, SRIPO - Beberapa pekan terakhir, hujan deras disertai angin kencang kerap terjadi diwilayah Kota Lubuklingg… Read More...
  • Eka Gigit Telinga PolisiEka Gigit Telinga Polisi* Terpaksa Dihadiahi Timah PanasMUARAENIM, SRIPO---Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Eka Lukman (38… Read More...
  • Berita OKIPolisi Terus Ungkap Kepemilikan Senpi RakitanKAYUAGUNG, SRIPO -- Kanang (46) warga Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), … Read More...
  • Naskah HypermartCuci Gudang Diskon Hingga 70 persen PALEMBANG, SRIPO -- Anda mencari bedcover, celana jeans, lemari pakaian dan produk-produk lainnya deng… Read More...

0 Response to "Gelapkan Sepeda Motor, Ayah Laporkan Anak Ke Polisi"