Buy and Sell text links

Gara-gara WIL, Pria Ini Tega Memukuli Istrinya Hingga Tewas
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---
Gara-gara menyimpan Wanita Idaman Lain (WIL), Yedi Mulyadi (44) warga dusun 1, Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim, tega memukul istrinya Yulinda hingga tewas. Atas perbuatannya tersangka akhirnya ditangkap, Selasa (4/2/2020).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tersebut berawal ketika Yedi suami korban (tersangka) pulang kerumahnya setelah selama tiga Minggu tidak pulang karena bekerja. Setelah berada dirumah, tiba-tiba HP tersangka berbunyi ternyata orang yang menelponnya adalah Wanita Idaman Lain (WIL) tersangka. Melihat gerak-gerik tersangka, korban Yulinda (almarhum) yang merupakan istri dari tersangka menyadari yang menelpon tersebut adalah selingkuhan suaminya. Kemudian korban bertanya dan akhirnya terjadilah cekcok mulut, lalu ada kata-kata yang keluar dari mulut korban kepada tersangka yakni " Kalu dak mikirke Anak, la lamo aku minta cerai".  Mendengar perkataan dari korban tersebut langsung menyulut emosi diri tersangka, sehingga pada saat itu tersangka langsung meninju mata dan wajah pelaku dengan tangan kosong yang kebetulan menggunakan cincin pada jari manisnya secara berulang-ulang. Tidak puas dengan tangan, tersangka mengambil helm dan
memukulkannya ke kening korban berkali-kali sehingga korban terjatuh ke lantai. Melihat hal tersebut tersangka sempat menyelimuti korban yang pada saat itu masih dalam keadaan hidup dan melemparkan Helm yang dipakai untuk memukuli korban ke atas loteng. Setelah itu tersangka membawa korban ke Bidan di Desa Tanjung Terang untuk dilakukan perawatan medis namun nyawa korban tidak tertolong lagi. Dan untuk lebih meyakinkan tersangka kemudian membawa lagi korban ke Puskesmas Gunung Megang. Setelah dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut, ternyata benar korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis. Mendengar kejadian tersebut, akhirnya kakak korban bernama Ahmad Aspawi(43) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang menuntut sesuai dengan Hukum yang berlaku. Setelah mendapat laporan dari keluarga korban  tersebut Team Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin oleh Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanyo dan Team Rajawali Satreskrim Polres Muaraenim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian langsung melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan suami korban secara insentif sehingga berhasil mengungkap pelaku pembunuhannya yang tidak lain adalah suaminya sendiri. Atas perbuatan tersangka, korban mengalami luka-luka memar pada mata sebelah kiri, Luka pada bibir, luka memar pada siku kanan dan siku kiri.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanyo mengatakan bahwa pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Polsek Gunung Megang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan yaitu Satu buah helm warna Putih, Satu buah Asisoris helm (riben warna  Hitam), Satu buah headset handphone, Satu buah selimut, Dua buah cincin batu akik warna Putih dan warna Hitam, Pakaian korban dan Pelaku dan Buku Nikah Suami Istri milik korban dan tersangka.
Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan Pasal 44 Ayat (3) UU No 23 Tahun 2004 Tentang  Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ). (ari)
CAPTION FOTO :
KDRT : Tsk Yedi dan BB

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "