Tiga Pria OKU Selatan Kocar Kacir di Grebek Polisi
• Transaksi Narkoba, Tukar Sabu dengan Ganja
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Alan Nopriansyah
MUARADUA, SRIPO--Tiga orang pemuda pemuja Narkoba kocar-kacir saat digrebek Satres Narkoba Polres OKU Selatan, ketika sedang melakukan transaksi narkoba, dihalaman rumah kosong Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Muaradua, OKU Selatan.
Ketiganya melakukan traksaksi bukan secara jual beli, akan tetapi dengan menukar sepaket daun ganja kering dengan paket sabu yang telah dijanjikan ketiganya.
Belum selesai traksaksi ketiganya digrebek dua orang tersangka berhasil melarikan diri, sementara RA (24) warga Desa Pelangki Kecamatan Muaradua, yang membawa 3 paket daun kering ganja dua paket dibungkus plastik satu paket didalam sebuah bungkus kotak rokok dengan total 83,36 gram berhasil dilakukan penangkapan petugas kepolisian.
Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana, SIK, MH melalau Kasatres Narkoba Iptu Beni Okimu, mengatakan ketiganya digrebek saat tengah transaksi, Jumat (7/2/2020) sekira pukul 16.30 WIB sore.
"Saat kita grebek, ketiganya berlarian satu tersangka berhasil diamankan, sementara dua orang tersangka lainnya masih dalam pengejaran,"ujarnya.
Saat diamankan petugas, ditemukan dalam saku celana RA, 3 paket ganja berbagai ukuran dan dua paket sabu 0,43 gram hasil transaksi RA yang ditukarnya dengan sepaket daun kering ganja 65,11 gram pada dua orang yang melarikan diri.
"Tersangka yang berhasil kita amankan, akan menukar sabu dengan satu paket daun kering ganja ukuran besar untuk dipakai sendiri,"tambah Beni, Minggu (9/2/2020).
Bersama satu orang tersangka, diamankan 3 paket daun kering ganja berat bruto 65,11 gram, 6,57 gram, 11,68 gram, dua paket sabu 0,43 gram dan satu unit kendaraan sepeda motor yang dikendarai tersangka.
Tersangka beserta barang BB di amankan di Mapolres OKU Selatan dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Sementara kedua pelaku yang masih buron masih dalam pengejaran yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). (cr28).
SRIWIJAYA POST/ALAN NOPRIANSYAH
Tersangka dan BB : Tersangka dan BB saat di Mapolres OKU Selatan, Minggu (9/2/2020).
0 Response to "Berita OKU Selatan"
Post a Comment