Buy and Sell text links

Ancan Tetangga Sendiri Gunakan Pisau



Ancam Tetangga Sendiri Gunakan Pisau
//Deri Paksa Perkosa Tetangga Sendiri

SEKAYU, SRIPO --Polisi Sektor Sekayu Resort Muba berhasil mengamankan pelaku percobaan pemerkosaan terhadap ibu rumah tangga. Pelaku sendiri bernama Deri (22) warga jalan Dusun Lama  Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu kabupaten Muba.

Sedangkan korban sendiri berinisial  KA (39) warga jalan Dusun Lama Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba. Antara pelaku dan korban sendiri rupanya masih bertetangga. 

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.ik melalui Kapolsek Sekayu IPTU Heri Suprianto, SH mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban pada Sabtu (1/2) sekira pukul 07.00 WIB.

"Pelaku sendiri kita tangkap di rumahnya sendiri dan saat ini dalam penyidikan di Mapolsek," ujarnya.

Kejadiannya bermula, pada Sabtu (1/2) sekira pukul 07.00 WIB. Pelaku berpura-pura memanggil korban dari rumahnya dikarenakan keduanya bertetangga. Lalu si korban mendekati pelaku dan tanpa curiga masuk ke dalam rumah rumah pelaku. 

"Pelaku yang sudah merencanakan aksi bejadnya ini langsung menarik korban dan memeluk korban sambil memegang senjata tajam jenis pisau di tangan kanannya. Sedangkan tangan kirinya pelaku menutup mulut korban dan membawa korban ke dalam kamar pelaku.

Pelaku pun mengancam korban untuk tidak bilang ke orang lain karena pelaku sudah lama tidak melakukannya (ML). Pelaku lantas berkata akan membunuh korban jika berani mengadu dengan siapa pun. 

"Korban yang sudah ketakutan dibawah ancaman langsung mencoba membujuk pelaku untuk melepaskannya. Akhirnya bujukan tersebut berhasil dan pelaku melepaskan korban. Takut dengan ancaman pelaku akhirnya korban melaporkan ke Mapolsek Sekayu," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan bahwa pelaku mengakui perbuatannya yang akan mencoba melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban.

"Kita kenakan pasal 285 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana dan atau Pasal 335 Ayat (1) KUHPidana," tegasnya. (dho)

Ket foto : Tersangka kasus percobaan pemerkosaan yakni Deri ketika diamankan di Mapolsek Sekayu.


Jadikan gambar sebaris




Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • Pengurus NPC GalauPengurus NPC GalauPALEMBANG, SRIPO--Masih belum jelasnya tentang anggaran yang akan diterima oleh National Paralympic Committe (NPC) Sumsel,… Read More...
  • Tiga Warna di Jersey TerbaruTiga Warna di Jersey Terbaru PALEMBANG, SRIPO---Laskar Wong Kito direncanakan melauncing jersey edisi terbaru pada akhir bulan. Uniknya jers… Read More...
  • Berita ada fotoTaufik Berlari Keluar Rumah Sebelum Tewas. // Tersangka Kesal Karenadi TuduhEMPATLAWANG,SRIPO- Gara-gara menuduh mencuri handpone, Taufik Si… Read More...
  • Berita ada fotoPenjual Terompet Mulai Bermunculan.// Jelang Pergantian TahunEMPATLAWANG,SRIPO- Penjualan terompet di pasar Musi Tebingtinggi saat ini mulai… Read More...
  • DavidMonitoring Proyek, David Kecewa Tak Bisa Masuk//Tinjau Pembangunan Proyek Tahun 2016SEKAYU, SRIPO--Plt Bupati Musi Banyuasin (Muba) David BJ… Read More...

0 Response to "Ancan Tetangga Sendiri Gunakan Pisau"