Zona Intergritas Ciptakan Pemerintahan yang Bersih
SEKAYU, SRIPO --Sudah menjadi komitmen prioritas Bupati Muba Dodi Reza dalam menjalankan roda pemerintahan di ruang lingkup Pemkab Muba untuk penataan reformasi birokrasi yang transparan dan bersih.
Hal ini pula ditunjukkan dengan dilakukannya Pencanangan Zona Integritas dan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparatur Penegak Hukum (APH) di lingkungan Pemkab Muba yang digelar di ruang Auditorium Pemkab Muba, Selasa (14/1).
Dodi mengatakan, reformasi birokrasi merupakan langkah penting untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih efektif, efisien, dan melayani.
"Nantinya birokrasi yang efektif, efisien, dan melayani tersebut akan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara tepat cepat profesional dan bersih dari praktik KKN. Hal ini tentunya membuat roda pemerintahan di Kabapaten Muba bersih tanpa adanya praktik KKN," ujarnya.
Menurutnya, Pemkab Muba dalam beberapa tahun ini telah banyak melakukan perubahan dalam birokrasi. Hal ini dilihat dari indeks reformasi birokrasi dan nilai akuntabilitas kinerja yang terus meningkat.
"Perkembangan nilai ini menunjukkan birokrasi Pemerintah Kabupaten Muba semakin efektif, efisien dan berintegritas," ungkapnya.
Lanjutnya, hasil survei reformasi birokrasi terhadap masyarakat juga menunjukkan bahwa kualitas pelayanan dan integritas semakin membaik dari tahun ke tahun, dan semakin diakui oleh masyarakat. Hal ini juga dibuktikan dengan diterimanya Penghargaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI selama lima tahun berturut-turut dari tahun 2014, 2015, 2017, 2018, dan 2019.
Selain itu meraih nilai A pada penilaian penyelenggara pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
"Kemudian, meraih zona hijau ada penilaian kualitas standar pelayanan publik dari Ombudsman RI, dan dalam penyelenggaraan program pemberantasan korupsi Pemkab Muba memperoleh nilai 95 persen dari KPK serta masih banyak lagi penghargaan lain yang diterima oleh Pemkab Muba. Hal ini menunjukkan komitmen yang tinggi pemerintah dalam mewujudkan good governace dan clean government," terangnya.
Melalui pencanangan zona integritas pada 22 organisasi perangkat daerah di kabupaten Muba ini merupakan wujud dari keseriusan Pemkab Muba menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan merupakan langkah besar bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan reformasi birokrasi di Kabupaten Muba.
"Untuk itu bagi organisasi perangkat daerah yang belum dicanangkan pada hari ini, saya perintahkan agar segera melakukan penataan birokrasi di lingkungannya sehingga pemberantasan korupsi di Kabupaten Muba dapat dilakukan secara masif dan semuanya dapat menunjukkan kinerja yang baik sehingga terbebas dari praktik perbuatan tercela yang dapat mencederai amanah rakyat," jelasnya.
Dikatakan, pencanangan integritas dan penandatanganan perjanjian kerjasama antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum bertujuan untuk meningkatkan koordinasi terkait penanganan pengaduan masyarakat serta dalam upaya menangani berbagai persoalan dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik. Hal ini adalah wujud keseriusan dari pemerintah untuk senantiasa melayani masyarakat.
"Besar harapan saya agar kegiatan ini bukan hanya bersifat seremonial belaka tapi agar masing-masing organisasi perangkat daerah dapat menjalankannya dengan sungguh-sungguh," tegasnya. (dho)
Ket foto : Bupati Muba Dodi Reza Aled ketika memukul gonh tanda pencanangan pembangunan zona intergritas di Pemkab Muba.
0 Response to "Zona Intergritas Ciptakan Pemerintahan yang Bersih"
Post a Comment