Buy and Sell text links

Ruang Kerja Bupati dan Wabup Belum  Ditempati
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Meski rehab interior ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati Muaraenim tahun anggaran 2019 dengan menelan dana sebesar Rp 2.474.100.000, dilaksanakan oleh PT Kraton Sriwijaya Perkasa selama 180 hari kalender telah selesai. Namun sayangnya ruang kerja tersebut belum juga ditempati.
"Kami melihat rehab interior ruang kerja bupati dan wakil bupati dengan anggaran yang cukup pantastis dan mewah tersebut telah selesai dikerjakan, kenapa belum ditempati," tanya Ketua Badan Pengurus Cabang Gapensi Muaraenim, Akhmad Imam Mahmudi, Senin (6/1/2019).
Dikatakan Imam, berdasarkan aturan pengerjaan sudah selesai di tahun 2019 dan sesuai dengan anggaran yang diajukan. Seharusnya, ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati bisa segera ditempati, maksimal sudah ada jedah satu bulan anggaran 2019 untuk menunjang kinerja aktivitas Bupati dan Wakil Bupati. Setidaknya jika telah ditempati bisa bekerja lebih maksimal dan ruangan yang lama bisa digunakan lagi oleh OPD yang bersangkutan seperti BKPSDM dan Bappeda.
"Rehabnya sudah selesai semua, kenapa belum ditempati," kritiknya.
Ketika dikonfirmasi ke Sekda Muaraenim Ir H Hasanudin MSi  mengatakan, pertama ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati Muaraenim tersebut baru selesai dikerjakan pada akhir bulan Desember. Kedua, terkait masalah moubiler memang belum teranggarkan wajar. Mungkin paket pekerjaan rehab ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati tidak termasuk moubiler.
"Untuk lebih jelas, nanti konfirmasi dengan Kabag Umum. Kalau ruangan kerja Bupati dan Wakil Bupati sudah siap, pak Wabup sudah melihat seluruh ruangan," jelasnya.(ari)
Belum Ditempati : Ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati Muaraenim belum ditempati meski sudah selesai direhab.


Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to " "