Buy and Sell text links

Pencuri Plat Rambu-Rambu Pertamina Dibekuk
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Sai Padila (27) warga Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muaraenim, berhasil dibekuk karena mencuri plat rambu-rambu milik PT Pertamina EP Asset 2 Field Adera di Jalan pipa Pertamina Dusun 2, Desa Modong Kecil, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muaraenim, Rabu (8/1/2020).
Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 
3 Januari 2019, di Jalan pipa Pertamina Dusun 2, Desa Modong Kecil, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muaraenim. Awalnya ketika security PT Pertamina EP Asset 2 Field Adera melakukan patroli rutin di jalur line pipa Pertamina seperti biasanya. Dan secara tidak sengaja melihat pelaku yang sedang mencabut plat rambu-rambu milik PT Pertamina EP Asset 2 Field Adera yang dirobohkannya dan disembunyikannya didalam semak-semak sebanyak empat buah. Kemudian ia berhenti dan pelaku melarikan diri dan langsung mengamankan sekitar 20 plat rambu-rambu dibawa ke ke pos security PT Pertamina EP Asset 2 Field Adera dan langsung dilaporkan kejadian  tersebut ke Polsek Sungai Rotan. Usai mendapat laporan, anggota Reskrim Polsek Sungai Rotan melakukan penyelidikan selama sepekan dan akhirnya diketahui identitas pelaku sedang berada di Dusun Modong, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muaraenim. Kemudian Kapolsek Sungai Rotan AKP Edy Nuryanto memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota Reskrim dan dibantu oleh anggota Koramil Gelumbang Serda Supomo berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut hingga pelaku mengakui melakukan pencurian plang rambu rambu PT Pertamina tersebut. Lalu pelaku langsung dibawah ke Polsek Sungai Rotan Guna diproses lebih lanjut.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono didampingi Kapolsek Sungai Rotan AKP Edy Nuryanto mengatakan bahwa tersangka sudah diamankan bersama barang buktinya plat rambu-rambu milik PT Pertamina EP Asset 2 Field Adera.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk : Sai Padila dan BB

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "