Buy and Sell text links

Mursalin Edarkan Narkoba Di Desa
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Mursalin alias Muk (37) warga Desa Darmo Kasih, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, dibekuk Satresnarkoba Polres Muaraenim, karena mengedarkan narkoba didesanya, Sabtu (18/1/2020).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, 
bahwa penangkapan terhadap pelaku tersebut berasal informasi dari masyarakat bahwa di Desa Darmo Kasih  sering terjadi transaksi narkotika di Desa Darmo Kasih dirumah milik pelaku Mursalin. Kemudian dilakukan penyelidikan, dan ternyata benar jika pelaku seorang pengedar narkoba. Kemudian dilakukan pengintaian ketika pelaku sedang bertransaksi langsung dilakukan penangkapan. 
Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kasat Res Narkoba Polres Muaraenim AKP I Putu Suryawan mengatakan bahwa tersangka sudah diamankan bersama barang bukti 
berupa enam paket jenis Shabu seberat 20,45 gram, dua bal plastik klip bening, satu unit timbangan digital, satu unit handphone merk Samsung dari tangan tersangka, untuk keterangan lebih lanjut.(ari)
CAPTION FOTO :
Narkoba : Tsk Mursalin


Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • Berita OKU SelatanProgram Pandemi Covid-19, Turunkan Tunggakan Pelanggan PLN* 65 Ribu Pelanggan Sisahkan 300 TunggakanLaporan Wartawan Sriwijaya Post, Alan No… Read More...
  • Berita BanyuasinFoto di kirim di KK JolTerdakwa Minta Maaf Apabila Bersalah* Pemerkosa Anak Dibawah Umur di Ponis 10,6 Tahun PenjaraBANYUASIN, SRIPO -- Ketu… Read More...
  • Pemkab Muara Enim - BSB Ajak Pelajar Gemar MenabungSRIPOKU.COM, MUARA ENIM,---Dalam rangka meningkatkan minat budaya menabung dan mengenal a… Read More...
  • RSUD Muara Enim Belum Pernah Terima Pembayaran Klaim Covid 19 SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Derasnya isu yang seolah-olah pihak rumah sakit seng… Read More...
  • PTBA Terus Melakukan Pencarian Korban Tertimbun Lonsoran* Akan Evaluasi Menyeluruh Kondisi TambangSRIPOKU.COM, MUARA ENIM,--Memasuki hari ke… Read More...

0 Response to " "