Mursalin Edarkan Narkoba Di Desa
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Mursalin alias Muk (37) warga Desa Darmo Kasih, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, dibekuk Satresnarkoba Polres Muaraenim, karena mengedarkan narkoba didesanya, Sabtu (18/1/2020).
Dari informasi yang berhasil dihimpun,
bahwa penangkapan terhadap pelaku tersebut berasal informasi dari masyarakat bahwa di Desa Darmo Kasih sering terjadi transaksi narkotika di Desa Darmo Kasih dirumah milik pelaku Mursalin. Kemudian dilakukan penyelidikan, dan ternyata benar jika pelaku seorang pengedar narkoba. Kemudian dilakukan pengintaian ketika pelaku sedang bertransaksi langsung dilakukan penangkapan.
Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kasat Res Narkoba Polres Muaraenim AKP I Putu Suryawan mengatakan bahwa tersangka sudah diamankan bersama barang bukti
berupa enam paket jenis Shabu seberat 20,45 gram, dua bal plastik klip bening, satu unit timbangan digital, satu unit handphone merk Samsung dari tangan tersangka, untuk keterangan lebih lanjut.(ari)
CAPTION FOTO :
Narkoba : Tsk Mursalin
0 Response to " "
Post a Comment