Muaraenim Sambut Baik Tenaga Honorer Diarahkan Menjadi PPPK
* Mampu Tingkatkan Kinerja
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Rencana pemerintah yang akan menghapuskan tenaga honorer dan diarahkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemerintah Kabupaten Muaraenim menyambut baik rencana tersebut.
"Kalau menjadi PPPK berarti kontrak, dan cenderung mereka akan profesional, sebab kalau tidak berkualitas sewaktu-waktu kontrak mereka bisa berakhir kapan saja oleh Kepala Daerah setempat," ujar Sekda Muaraenim Ir H Hasanudin MSi, Rabu (22/1/2020).
Menurut Hasanudin, jika memang ada upaya pemerintah untuk menghapus tenaga honorer dan menggantikan dengan PPPK, selaku Pemerintah Kabupaten Muaraenim akan mendukung. Sebab jika tenaga honorer sudah menjadi PPPK dari segi penghasilan mereka akan sama dengan PNS setingkatnya, dan itu tentu akan meningkatkan kinerja mereka yang selama ini, mungkin hanya menerima sebagian kecil gaji seorang PNS. Apalagi saat ini, jumlah PNS semakin hari semakin sedikit karena pensiun, meninggal, pindah dan sebagainya, makanya dengan dijadikan PPPK tentu sangat terbantu.
"Kita juga kalau banyak ngangkat honorer tentu anggaran yang akan keteteran, jadi ngangkatnya sesuai kebutuhan dan kemampuan," ujarnya.
Dikatakan Hasanudin, meskipun rencana tersebut sudah disetujui pemerintah pusat, tentu harus menunggu Petunjuk Teknisnya bagaimana, harus ada aturan dan landasan hukumnya. Namun ia perkirakan meskipun honorer, akan tetap melalui tes sehingga yang didapatkan adalah tenaga PPPK yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan. Dan rencana tersebut harus benar benar dipikirkan secara matang karena jumlah honorer di Indonesia tidaklah sedikit.
"Pasti ada aturan main, karena untuk PPPK juga ada seleksi seperti halnya menjadi CPNS," bebernya.
Sementara itu menurut salah seorang tenaga honorer di Kabupaten Muaraenim yang enggan namanya disebutkan, mengaku sangat senang sekali dan sudah lama ditunggu-tunggu oleh tenaga honorer untuk menjadi PNS atau PPPK. Namun pihaknya berharap, semua tenaga honorer bisa diangkat menjadi tenaga PPPK, karena hal tersebut akan menjadi sebuah penghargaan dengan sekian puluh tahun menjadi tenaga honorer. Sebab jika harus ikut tes disamakan dari umum atau tenaga honorer yang masih muda tentu kemungkinan besar akan kalah bersaing sebab bahan yang diujikan akan berbeda dengan masa tenaga honorer masih sekolah dulu.
"Tes sama-sama dengan tenaga honorer saja belum tentu lulus, apalagi harus bersaing dari umum. Kami sudah yang belasan bahkan puluhan menjadi honorer, berikanlah kami sebagai penghargaan sebab tidaklama lagi pensiun," pungkasnya.(ari)
CAPTION FOTO :
Sekda : Ir H Hasanudin MSi
0 Response to " "
Post a Comment