Mardian Tertangkap Bawa Senpira dan Sabu
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Mardian (32) warga Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim, tertangkap membawa dan menyimpan Senjata Api Rakitan (Senpira) dan Narkoba jenis Sabu, didepan rumahnya, Rabu (1/2//2019).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut berawal ketika Tim Trabazz Polsek Gunung Megang melakukan patroli rutin dalam menyambut pergantian tahun 2020 yang dimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Megang AKP Ferianto. Ketika sedang melaksanakan patroli mereka melihat ada orang yang sedang duduk tetapi gerak-geriknya mencurigakan didepan rumahnya. Melihat hal tersebut tim Trabazz langsung berhenti dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan rumahnya yang berhasil
barang buktinya.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan satu orang tersangka bersama barang buktinya yakni satu pucuk Senjata Api Rakitan Laras Pendek beserta satu buah amunisi, dua paket Sabu seberat 0.72 gram, tiga Skop dan 30 plastik bening yang disembunyikan dibawa meja dalam rumah kontrakannya.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Mardian
Bb Tek Mardian



0 Response to " "
Post a Comment