CIFU PHK Karyawan, Tabungan Gaji Ditahan Manajemen
SRIPOKU.COM, MUARAENIM ,---
Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Muaraenim, mediasi kasus perselisihan paham karyawan PT Cifta Futura (CIFU) atas nama Yulia, warga Desa Ujan Mas Lama, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muaraenim, dengan manajemen PT Cifu di Kantor Disnaker Muaraenim, Selasa, (28/1/2020).
Pihak karyawan atas nama Yulia sendiri dihadiri oleh suaminya Febri dan Jojon paman korban, sementara dari pihak perusahaan menghadirkan langsung owner PT Cifta Futura Nusa.
Menurut Febri dan Jojon, awal mula terjadinya PHK oleh perusahaan berawal Yulia sakit yang berkepanjangan. Untuk membuktikan dirinya sakit, Yulia meminta surat keterangan sakit dari dokternya secara berulang kali sampai beberapa kali. Tiba-tiba dari manajemen perusahaan PT CIFU langsung menyodorkan surat PHK kepada Yulia dan sudah ditandatangani dengan alasan perusahaan bahwa surat sakit tersebut dipalsukan. Karena sudah di PHK, Yulia meminta pesangon dan uang tabungan dari potongan gaji tiap bulannya. Sampai akhirnya kami melapor ke Disnaker, pihak perusahaan belum membayar pesangon dan uang tabungan tidak diberikan pihak manajemen perusahaan.
Hal senada juga dikatakan Jojon yang merupakan paman korban yang ikut menghadiri mediasi mengatakan, dirinya merasa puas karena ada itikad baik dari pemilik PT CIFU, Nusa terhadap penyelesaian PHK keponakannya atas nama Yulia yang dulunya bekerja di staf afdeling 7 PT Cifta Futura.
"Beliau datang langsung dimediasi ini dan langsung memberikan bantuan setelah mendengar Yulia sedang sakit. Bantuan langsung dia Rp 10 juta dan sudah diterima pihak kami," tukasnya.
Terkait permasalahan laporan di Disnaker Muaraenim, pihaknya masih menunggu petunjuk Disnaker untuk penyelesaian pesangon dan pengembalian uang tabungan. Informasi yang didapat dari tim mediasi Disnaker Muaraenim, pihak Disnaker meminta kronologis dan alasan perusahaan melakukan proses pemecatan sampai batas waktu satu minggu, sebelum pihak Disnaker memberikan anjuran.
Kadisnaker Muaraenim, Siti Herawati membenarkan adanya mediasi antara karyawan PT CIFU dengan manajemen. Dibenarkan olehnya soal PHK satu karyawan atas nama Yulia dan manajemen perusahaan ditangani mediasi oleh tim Disnaker.
"Memang ada laporan satu orang karyawan CIFU ke Disnaker minta mediasi,"jelas dia.
Sementara itu, Owner PT Cifta Futura, Nusa ketika dikonfirmasi usai mediasi mengatakan bahwa dirinya menghadiri mediasi terhadap masalah karyawannya. "Ada masalah kecil, masalah biasa soal karyawan. Kami akan selesaikan secara kekeluargaan," kata dia singkat.(ari)
MEDIASI : Mediasi PHK karyawan PT Cifta Futura dengan manajemen oleh Disnaker Muaraenim

0 Response to " "
Post a Comment