Ari Tertangkap Curi Tiga Ekor Kambing
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Ari Arizal (25) warga Desa Penandingan, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muaraenim, ditangkap karena mencuri toga ekor Kambing milik Hendra Darmawan (40) warga Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Rabu (2/1/2019).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian berawal ketika korban seperti biasanya melepas Kambing miliknya untuk mencari makan disekitar rumahnya. Ketika sedang makan, pelaku mengambil Kambing korban secara diam-diam. Namun ternyata aksinya tersebut dilihat oleh warga dan langsung memberitahukannya ke korban bahwa Kambingnya telah dicuri pelaku. Mendengar hal tersebut korbanpun pergi dan melihat Kambing yang dilepasnya dan ternyata Kambingnya memang sudah hilang. Melihat hal tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Gelumbang dan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Kemudian anggota Polsek Gelumbang mendapat informasi dari Kanit Reskrim Polsek Lembak mendapatkan informasi dari anggota Polsek Lembak bahwa ada seorang laki-laki yang diamankan yang sedang membawa dua ekor Kambing biri-biri dan satu ekor Kambing betina yang sudah di sembelih oleh pelaku. Setelah mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Gelumbang IPDA Agus Widodo beserta anggota Reskrim Polsek Gelumbang segera mendatangi Polsek Lembak guna memastikan keberadaan pelaku. Setelah dipastikan, ternyata benar bahwa pelaku adalah pelaku pencurian Kambing milik korban.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas, bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang bukti bukti tiga ekor Kambing yang sudah disembelih oleh tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Ari
BB tsk Ari




0 Response to " "
Post a Comment