Puluhan Miras Diamankan Dari Warung Remang-Remang dan Cafe
SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C dan Penyakit Masyarakat (Pekat), Polres Muaraenim menggelar razia gabungan Antisipasi Tindak Kejahatan 3C dan Pekat. Hasilnya puluhan Minuman Keras (Miras) berhasil diamankan dari Warung Remang-remang dan Cafe di wilayah Polres Muaraenim, Minggu (7/12/2019) malam.
Adapun Miras yang diamankan sebanyak 95 botol yakni dari Polres Muaraenim dan Polsek Lawang Kidul dengan berbagai merk yakni King House, Ice Lande, Triple sel, Absolute Vodka, Anggur Merah, Asoka, MH Vodka dan Mansion House. Sedangkan razia dilaksanakan dari pukul 21.00 - 01.00.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kabag Ops Kompol Irwan Andeta didampingi Kasat Narkoba dan Kasat Intel mengatakan sasaran melaksanakan razia gabungan ini adalah penginapan, warung-warung yang di duga menjual miras, dan tempat hiburan.
Dan juga telah dilakukan peneguran terhadap pengendara Sepeda Motor yang tidak menggunakan Helm dan berboncengan lebih dari dua orang.
Adapun keuatan personil yang diturunkan yakni 50 Polri, 10 TNI, dan 10 Satpol.
Adapun tujuan pelaksanaan Apel tersebut dalam rangka Razia menciptakan kondisi Kamtibmas seluruh Polda Sumsel, khususnya Wilayah hukum Polsek jajaran Polres Muaraenim menjelang Natal dan Tahun Baru, dengan Sasaran Curat, Curas, Senpi, Sajam, Curanmor, Premanisme, Prostitusi, Narkoba, Judi, Miras dan Street Crime di Wilayah Hukum Polres Muaraenim.
Kegiatan ini, dilaksanakan serentak diwilayah hukum Polres Muaraenim dan Polsek se-Kabupaten Muaraenim, agar tercipta kondisi di wilayah masing-masing.
Ditambahkan Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim bersama TNI, POM dan Sat Pol PP dengan menyusuri warung-warung dan Cafe yang diduga menjual Miras, khususnya yang berada di Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, serta dilanjutkan Patroli Hunting di seputaran Wilayah Hukum Polsek Lawang Kidul untuk menekan terjadinya Tindak Pidana di Wilayah Hukum Polsek Lawang Kidul.
Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim mengatakan bahwa kegiatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolres Muaraenim Nomor : Sprin/ 1022/ XII /OPS 1.2.3/2019 Tanggal 06 Desember 2019 Perihal Pelaksanaan Razia/2-1 Stasioner dalam rangka Cipkon Kamtibmas Menjelang Natal dan Tahun Baru.
Untuk personil yang ikut terlibat dalam kegiatan ini, lanjut AKP Azizir adalah dua orang personil POM Muaraenim, 11 orang personil Polres Muaraenim, 15 orang personil Polsek Lawang Kidul, dan dua orang Personil Satpol PP Muaraenim.(ari).
Razia : Polres Muaraenim menggelar razia gabungan Antisipasi Tindak Kejahatan 3C dan Pekat. Hasilnya puluhan Minuman Keras (Miras) berhasil diamankan dari Warung Remang-remang dan Cafe di wilayah Polres Muaraenim, Minggu (7/12) malam.
0 Response to " "
Post a Comment